Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di PALI di Tangkap

 Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di PALI di Tangkap

Pelaku pembunuhan pasangan lansia di PALI, Diding Aprianto (27), warga Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat. Foto : Sulipan, sibersumsel.com

Penulis : Sulipan

Editor   : Nuraini

  • Pelaku Membunuh karena Sakit Hati tidak diberi Rambutan

PALI, SIBERSUMSEL.com,- Polres PALI berhasil mengungkap pelaku dari kejadian yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Minggu (2/1/2022) pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80) dan Sumini (75) yang sudah lanjut usia di temukan tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi akhirnya terungkap.

Satuan Reskrim Polres PALI bersama Polsek Talang Ubi Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil meringkus Diding Aprianto (27) tahun warga Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat pelaku pembunuhan yang terbilang sadis. Tersangka ditangkap di wilayah Penukal Utara saat hendak melarikan diri keluar wilayah PALI.

Saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan dan meloloskan diri dari petugas. Alhasil, dirinyapun harus dihadiahi tima panas oleh petugas dengan lima lubang, tiga di paha kanan dan dua di bagian betis kiri.

Dari keterangan tersangka diketahui, dirinya nekat melakukan aksi sadis tersebut karena sakit hati hanya gara-gara tidak diberi rambutan saat tersangka meminta rambutan yang ada dihalaman rumah milik korban.

“Aku sakit hati pak, karena korban telah menghina aku dan orang tua aku saat aku minta rambutan kepada korban. Tapi korban tidak memberi dan malah mengomeli aku,” ungkap pelaku saat melakukan press release di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).

Ironisnya tersangka mengaku tidak menyesal dan merasa puas karena sudah bisa menghabisi kedua nyawa korban.

“Aku puas telah menghabisi nyawa mereka (kedua korban, red), dan aku tidak menyesal. Awalnya setelah aku bunuh mereka, rencananya rumah dan jasad mereka akan dibakar, namun saat aku cari tidak ada korek api,” akunya.

Dari pengakuannya juga bahwa sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, tersangka sebelumnya mengelilingi rumah korban dan mencari celah agar bisa masuk ke rumah korban serta mematikan meteran listrik agar tidak ada warga lain melihatnya.

“Aku mencongkel papan rumah bagian belakang untuk masuk ke rumahnya, lalu melihat kapak di dapur kemudian aku incar yang perempuan dan ku habisi lebih dahulu. Setelah itu aku habisi yang laki-laki menggunakan kapak,” ungkapnya.

Setelah menghabisi kedua korban, tersangka lalu menghilangkan jejak dengan cara melumuri kapak menggunakan lumpur dan membungkus televisi serta sejumlah barang-barang milik korban.

“Supaya aksi ini disangka perampokan, aku membungkus barang-barang yang ada di rumah itu. Lalu aku kabur ke arah Penukal Utara menumpang mobil dan rencana aku kabur ke Jambi tapi keburu ditangkap,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres PALI AKBP, Rizal Agus Triadi, mengatakan bahwa ungkap kasus yang menghebohkan warga PALI itu selama 2X24 jam. Motifnya dendam saat pelaku mengambil rambutan di kebun korban.

“Pelaku tunggal karena dendam. Lalu pelaku membuat rencana untuk menghabisi nyawa kedua korban tersebut menggunakan kapak. Aksi pelaku sekitar pukul 9 malam. Akibat perbuatannya itu, kita kenakan pasal 340 tentang pembunuh berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa pelaku ini dari keterangan warga setempat kerap melakukan aksi pencurian.

“Mudah-mudahan ini kasus terakhir di PALI, dan saya menghimbau kepada seluruh warga Pali hati-hati apabil ada warga yang terlihat membahayakan untuk segera melapor,” tutupnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post