Pelaku Usaha Harus Disiplin Protokol Kesehatan

 Pelaku Usaha Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Palembang, SS,- Meskipun kondisi aktifitas warga di Palembang mulai normal di masa pendemi covid 19 saat ini. Namun para pelaku usaha harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini guna memperkecil mata rantai penyebaran virus covid 19 di Palembang.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Asfiuddin, mengatakan disiplin protokol kesehatan bagi pelaku usaha tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

” Hingga saat ini, Kota Palembang situasinya masih dalam status zona merah, maka di himbau kepada para pelaku usaha pariwisata seSumsel untuk menerapkan secara konsisten protokol kesehatan di Industrinya masing-masing,” jelas Herlan.

Menurut Herlan, tindakan untuk selalu mengingatkan pelaku usaha tentang pentingnya arti untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, sangat penting. Karena setiap akhir pekan banyak masyarakat lupa diri dengan pergi liburan mengajak keluarga untuk ke pusat keramaian seperti Mall dan tempat hiburan lainnya untuk melepas penat dari aktifitas setiap harinya.

“Semua pelaku usaha harus tetap menjaga dan mengawasi dengan ketat tempat usaha mereka dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, jangan sampai terjadi pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran otomatis sanksi terberat dari pelanggaran ini adalah pencabutan izin usaha,” tegas Herlan.

Herlan yang juga sebagai Ketua PHRI Sumsel berharap semoga di lingkungan usaha industri pariwisata di Sumsel terhindar dari wabah virus Covid-19. Sehingga Palembang bisa nyaman dan lepas dari covid 19.

“Ekonomi memang harus tetap bergerak dan maju, tetapi kesehatan harus lebih di utamakan terutama di sektor industri pariwisata di Sumsel. Semoga kita dan lingkungan usaha kita terhindar dari wabah virus tersebut,” harapnya. (dyn)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post