Pelayanan BPJS 80 Ribu Lebih Masyarakat PALI Terancam Distop
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL.COM,-Delapan puluh ribuh lebih masyarak kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan yang di tanggung pengobatannya oleh pemerintah daerah,melalui BPJS,dan selebihnya lagi di tangguh oleh Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat, namun Ironis Kesahatan yang merupakan salah satu aset terpenting dalam kehidupan ini terabaikan, mengingat pelayanan kesehatan melalui kerjasa dengan BPJS dari bulan Janurai sampai bulan Desember 2020, tagihannya belum di bayarkan oleh pemerintah PALI dengan total yang mencapai 36 Milyar rupiah.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI ,Mudakir SKM mengatakan, saat ini hutang daerah kepada BPJS Sudah tertungga dari bulan januarai samapai sekarang, dan mereka sudah mendapat surat tagihan dari pihak BPJS , jika pada tanggal 31Maret 2021 ini tidak di lakukan pembayaran, maka seluru pelayanan yang berhubungan dengan BPJS akan di hentikan oleh pihak BPJS.
“Memang benar tunggakan hutang kita pada BPJS terhitung mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2020, dan juga samapai sekarang,kita sudah memberitahukankan kepada pimpinan, dan sudah melakukan permohonan pembayaran kepada bagian keungan, namun belum bisa di lakukan pembayaran, semoga di awal Maret ini bisa di selesaikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, H Asri AG saat di temui awak media terkait permaslahan hutang terhadap BPJS ini mengatakan sangat menyayangkan hal pokok seperti ini bisa terjadi, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah PALI dan pihak BPJS.
“Kita sangat menyayangkan kondisi ini bisa terjadi, seharusnya hal pokok yang menyangkut pelayanan publik apalagi ini di bidang kesehatan harus di dahulukan, kita akan berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah PALI dan BPJS untuk mencari solusi permasalahan ini.