Pelayanan Publik Menjadi Tugas Bersama
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dalam melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan publik nasional tidak bisa dilakukan oleh pemerintah atau beberapa pihak saja tetapi ada tanggungjawab bersama yang menjadi tugas bersama.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Prof Dr Diah Natalisa MBA, ketika dibincangi di Aula Megister Manajemen FE Unsri Palembang, Senin (31/10/2022).
Dikatakan Diah bahwa pemberdayaan penguatan kompetensi dari sumberdaya manusia merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik dimana dari sisi kompetensi hendaknya dapat memahami secara teknis.
“Pemberdayaan hospitality sering kali orang tidak puas bukan karena kompetensi pelaksananya yang tidak baik tetapi hal sederhana seperti kurang ramah, kurang senyum atau mood lagi tidak bagus juga bisa memengaruhi,” ujarnya.
Diah menyebutkan dalam Inovasi pelayanan publik Kementerian PAN-RB telah membuat gerakan one agency one inovation sejak 2013 yang didalamnya terdapat kewajiban dari penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan minimum satu inovasi dalam satu tahun.
“Sampai saat ini kemi menyelenggarakan kompetisi pelayanan publik dari 2014 telah menjaring lebih dari 22.000 top inovasi dan tahun ini terdapat 3.478 inovasi yang ikut serta,” terangnya.
Kendati demikian Ia menambahkan, Sumsel merupakan salah satu yang telah pihaknya implementasikan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), inovasi yang menjadi knowledge sharing kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Inovasi di Sumsel sudah banyak mumpuni dari gerbang serasan, sekolah filial dan sebagainya, jadi kalau ada inovasi gunakan metode Amat, Tiru dan Modifikasi (ATM),” tukasnya.