Pemerintah Turunkan Passing Grade PPPK Guru
Reporter: Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com – Pemerintah akhirnya resmi menurunkan passing grade untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, usai melakukan pertemuan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (7/10/2021), menjelaskan bahwa dalam KepmenPAN-RB disebutkan nilai ambang batas PPPK guru merupakan revisi KepmenPAN-RB Nomor 1127/2021 yang dibagi dalam tiga kategori, yaitu nilai ambang batas atau passing grade kategori 1, 2, dan 3.
Untuk passing grade kategori 2 passing grade-nya 110 untuk seleksi kompetensi manajerial, sosialkultural, dan 20 untuk tes wawancara.
“Passing grade kategori 2 ini diberlakukan bagi peserta usia paling rendah 50 tahun,” kata Mgs Syaiful Padli.
“Sementara untuk passing grade kategori 3, nilai kompetensi teknisnya tergantung sesuai mata pelajaran.”
Syaiful mengharapkan banyak guru honorer di Sumsel diterima sebagai PPPK.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan soal mundurnya terus pengumuman kelulusan tahap pertama tes PPPK. Menurut Syaiful, pengumuman kelulusan itu rencananya akan dilakukan pada Jumat 8 Oktober 2021.
Pihaknya menyambut baik dengan turunnya passing grade yang dilakukan pemerintah. Sehingga guru-guru honorer khususnya sudah berusia bisa memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PPPK.
Sebab kata dia, jika tidak diturunkan nilai passing grade untuk guru senior ini tentunya mereka tak mampu bersaing dengan honorer yang baru lulus kuliah. Faktanya , pola pembelajaran para guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini beda dengan pola belajar CPNS dari jalur umum.
“CPNS dari jalur umum, refresing sistem materi masih segar karena nota bene mereka baru kelar study atau pembelajaran, nah ini kan ada guru-guru honorer dari SD yang hanya berkutat untuk pendalaman materi SD saja bertahun-tahun. Tentu mereka akan sulit beradaptasi dengan harus belajar ulang terus, “jelas Syaiful. [*]