Pemkab Banyuasin Segera Mekarkan Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Betung

 Pemkab Banyuasin Segera Mekarkan Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Betung

Rapat Sosialisasi dan Verifikasi Rencana Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin di Aula Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin. Foto : Dino Martin, sibersumsel.com

Reporter : Dino Martin

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung segera di mekarkan. Hal tersebut terungkap pada Rapat Sosialisasi dan Verifikasi Rencana Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin di Aula Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin Rabu (10/11/2021).

Sekda Kabupaten Banyuasin, Muhammad Senen Har, mengatakan rencana pemekaran tersebut merupakan usulan aspirasi masyarakat di masing-masing kecamatan. Kemudian usulan tersebut di kaji oleh Pemkab Banyuasin untuk di evaluasi.

“Saat ini sudah masuk ke tahapan evaluasi oleh Pemprov Sumsel. Selanjutnya akan di evaluasi oleh DPRD Banyuasin melalui pansus II untuk di rencanakan Perda Banyuasin tentang pemekaran kelurahan tersebut,” jelas Senen Har.

Menurut Senen Har Pemkab Banyuasin merencanakan pemekaran tersebut di tahun 2021 ini. Karena semua persyaratan dasar, tehnis dan administrasi semuanya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang pemekaran sebuah wilayah.

Senen juga mengatakan selanjutnya apabila raperda ini telah  disahkan kita akan mengajukan kode wilayah dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel. Di prediksi pemekaran akan di lakukan di awal Tahun 2022.

“Kita tidak  bisa memastikan bulan lagi pemekaran di lakukan karena masih berkaitan dengan kode wilayah dari Mendagri. Biasanya tim dari Mendagri akan mengecek secara langsung di lapangan apakah memang sudah memenuhi syarat sesuai dengan yang kita ajukan,” kata Senen Har.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banyuasin, Pujianto, mengatakan untuk anggaran pelaksanaan oprasional pemekaran Kelurahan ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ini masih dalam proses pembahasan, dan tentunya nanti kita akan bicarakan dengan TAPD seperti apa, apakah sudah di siapkan anggaran untuk itu, nanti Pak Sekda yang akan mengarahkan,” ujar Pujianto.

Pujianto juga mengatakan Kalau DPRD dari pansus ini  sudah menyetujui dan mengesahkan Raperda untuk pemekaran ini. Artinya tinggal selangkah lagi dan mudah-mudahan di awal Tahun 2022 TAPD sudah bisa menyisihkan anggaran untuk hal kegiatan tersebut.

Camat Talang Kelapa, M Arifin Nasution, mengharapkan pemekaran kelurahan ini segera terlaksana agar masyarakat lebih terlayani, dan akses pelayanan untuk masyarakat pun lebih dekat.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post