Pemkot Palembang periksa sapi kurban Presiden Jokowi
Palembang, SSID,- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia cabang Sumsel (PDHI) melakukan pemeriksaan langsung hewan kurban yang di sumbangkan Presiden Joko Widodo berupa sapi dengan bobot lebih dari 1 ton di Palembang.
Sapi kurban yang di pilih merupakan sapi jenis limosin yang dipastikan siap dikurbankan. Rencananya sapi tersebutb akan disumbangkan untuk warga kota Palembang pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020.
Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kota Palembang, Ir Sayuti MM, mengatakan sapi kurban Presiden Jokowi sudah di periksa dan di pastikan dalam kondisi sehat. Selain itu sapi tersebut juga sudah sesuai dengan syarat kurban.
“ Sapi kurban Presiden Jokowi ini berbobot berat lebih dari 1 ton atau lebih tepatnya 1193 kilogram. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kondisi fisiknya sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” kata Sayuti.
Menurut Sayuti pemeriksaan sapi kurban Presiden ini bukan hanya dari jenis kelaminnya yang jantan. Tapi pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari penampilan fisik seperti mata, kulitnya, nafsu makan, giginya yang besar dan paling penting sesuai dengan syariat Islamnya. Setelah diperiksa sapi milik orang nomor satu di Indonesia itu dinyatakan sehat dan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
“Setelah kita periksa sapi kurban Presiden Jokowi ini dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Jadi di berikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikasi untuk hewan itu wajib, termasuk hewan kurban presiden,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan hewan kurban ini merupakan rutinitas setiap tahun yang di lakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjelang hari Raya Idul Adha. Peninjauan hewan kurban ini sudah di mulai dari bulan Juni lalu. Hingga saat ini sudah ada 122 pedagang hewan kurban yang di periksa.
“Harapan kami dari kegiatan sidak ini, semua pedagang hewan kurban, menerapkan aturan standar hewan yang layak dikurbankan. Seperti usia sapi dan kambing harus benar benar sesuai syariat Islam,” kata Sayuti.
Sementara itu, Dr, drh. Jafrizal MM, selaku ketua persatuan dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, yang ikut meninjau langsung bersama tim, mengatakan pihaknya rutin bersosialisasi dan berjumpa pedagang hewan kurban. Dengan harapan pemilik hewan kurban faham menuruti aturan yang di tetapkan.
“Pada saat usai menyembelih untuk tahap pemotongan, harus ada tempat gantung karkas nya karena daging kurban harus digantung, tidak boleh menyentuh tanah, yang mana gunanya untuk mencegah pencemaran dan panitia hewan kurban memiliki masing masing tugas,” jelasnya.
Menurut Jafrizal petugas penyembelih hanya bertugas di penyembelihan saja dan tidak boleh merangkap tugas lainnya. Jadi setiap satu petugas itu focus dengan satu tugasnya sendiri di bagian apa dalam penyembelihan hewan kurban ini.
“Tempat penyembelihan harus terpisah dari tempat daging yang sudah di bersihkan. Daging kurban jangan menyentuh tanah supaya tidak terkontiminasi dan tetap menjaga kesehatan. Apalagi pandemi Covid -19 belum benar benar usai,” ucapnya.
Jafrizal juga mengatakan hewan kurban pesanan dari Presiden tersebut termasuk sapi spesial dan sudah kelihatan dari tampilan fisiknya. Kulit luar yang sehat, mata bersinar, nafsu makan bagus. Sehingga tidak perlu diragukan lagi akan kesehatannya.
“Yang menerima daging kurban nanti, untuk daging kurban nya tidak perlu di cuci, di iris saja sesuai dengan kebutuhan, lalu di masukkan di regerator terlebih dahulu atau selling room. Nanti setelah lima jam atau sudah semalaman baru kemudian daging di masukkan dalam freezer dan daging kurban jangan di campur dengan jeroan-jeroan, harus di pisahkan tersendiri,” jelasnya. (dkd)