Pemprov Sumsel Awasi Harga Test RT- PCR

 Pemprov Sumsel Awasi Harga Test RT- PCR

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Terkait Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait batas tarif tertinggi RT PCR Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap harga Tes RT PCR di Sumsel.

Menurut Herman Deru batas tertinggi RT PCR telah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

” Terkait hal itu kami akan mensosialisasikan dan mengawasi harga ini dilapangan karena ini kebutuhan masyarakat alangkah baiknya diturunkan dan bahkan pada akhirnya nanti digratiskan ,” kata Herman Deru.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH menambahkan test PCR bisa menjadi ladang. Karena harga yang terkadang kompetitif di tempat satu dengan yang lain berbeda sehingga memang ini harus ada pengawasan khusus untuk harga-harga tersebut.

“Harga test PCR yang terbilang tinggi dan sangat memberatkan pengguna moda transportasi khususnya keluar provinsi melalui udara karena bagaimana pun juga itu memerlukan waktu, kenapa tidak hanya antigen karena antigen kan sama kita juga dicolok dan hasilnya cepat serta keakuratannya masih bisa dipertanggungjawabkan juga,” ujar Anita

Pihaknya berharap semoga ini bukan hanya menjadi ladang usaha namun memang semata-mata untuk penanganan covid-19 meminimalisir penyebaran agar segera covid ini landai.

Sementara itu Bupati Empat Lawang,  H Joncik Muhammad, melalui Kamil Habibie mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena secara bertahap sudah meringankan beban masyarakat dengan menurunkan harga tes PCR.

“Kita mengapresiasi pemerintah telah menurunkan harga PCR tapi harapan kita dalam waktu dekat ini bisa gratis atau pcr ditiadakan dengan syarat sudah divaksin dosis kedua maka cukup tes antigen”, kata Kamil.

Khusus anggota dewan dari PAN lanjut Kamil akan koordinasi mendorong untuk menyuarakan itu beberapa rumah sakit pemerintah daerah bagaimana caranya meringankan beban masyarakat untuk berpergian dengan catatan yg antigen tadi tetap harus tetap menerapkan prokes ketat.

“Dengan tidak adanya biaya PCR tadi maka cukup menguntungkan bagi mereka untuk berpergian dan kemungkinan tempat wisata akan ramai lagi sehingga ekonomi pulih maka kesejahteraan masyarakat meningkat,” harapnya.

Diketahui saat ini RSUD Siti Fatimah Sumsel telah menerapkan tarif 300 ribu untuk tes PCR.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post