Pemprov Sumsel Gratiskan Sekolah untuk ASN
- Untuk Pengembangan Karier ASN
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan karier dituntut untuk sekolah lebih tinggi dari sebelumnya maka pemerintah Sumatera Selatan berinisiatif untuk membiayai baik dari APBD maupun APBN melalui Sosialisasi Pemberian Tugas Belajar (PTB) bertempat di fave hotel, Jumat (16/9/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, melalui Masirul Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Provinsi Sumsel, mengatakan sosialisasi mengacu pada UU ASN No 5 Tahun 2014.
“Kemudian diteruskan juga dengan PP 11 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang managemen pegawai negeri,” ungkap Masirul.
Masirul mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan program tersebut yakni memiliki masa kerja minimal satu tahun, berkelakuan baik, tidak sedang kena hukum disiplin dan ilmu tersebut dibutuhkan oleh pemerintah Sumsel.
Masirul menyebutkan peserta yakni dari seluruh OPD khusus Kasubag Tata Usaha (TU)Kasubag Umum, dan Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK), OPD ditingkat provinsi.
“Jumlah pesertanya sendiri untuk OPD nya ada 50an ditambah Pengelola Kepegawaian khususnya di BKD Sumsel ikut dari Pengelola Kepegawaian dari BKD,” paparnya.
Lanjut Masirul menuturkan, baik pejabat Eselon IV maupun dari pelaksananya yang mengelola kepegawaian BKD sendiri, sosialisasi ini ada peluang untuk mengikuti tugas belajar dengan biaya pemerintah.
“Karena banyaknya ASN khususnya PNS tidak mengetahui bahwa Gubernur ada program untuk menyekolahkan dengan biaya pemerintah. Mengacu surat edaran pemerintah tahun 2021 No 28 2021 tentang pengembangan kopetensi pegawai negeri sipil salahsatu isinya belajar mandiri dan tugas belajar,“ tukasnya.