Pencapaian Pajak PBB April BPPD Kota Palembang Naik 22,3 Persen

 Pencapaian Pajak PBB April BPPD Kota Palembang Naik 22,3 Persen

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan.

Penulis : Larassati

Editor : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pencapaian pajak PBB April 2022 Badan Pendapatan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mengalami kenaikan.

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras  tim BPPD Kota Palembang. Kenaikan pencapaian pajak PBB di bulan April tersebut hingga 22,3 persen dari beberapa bulan sebelumnya.

“Biasanya pencapaian pajak PBB yang terealiasi hanya sekitar 12 hingga 15 saja. Tapi di bulan April kemarin pencapaian pajak PBB cukup memuaskan hingga 22,3 persen dari target,” ungkap Herly.

Menurut Program Pemutihan Denda atau Denda Nol Persen yang diberlakukan tiga bulan terakhir salah satu penyebab meningkatnya pencapaian pajak PBB.

“Dari Program Pemutihan Denda banyak Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkannya sehingga beban atas pembayaran pajak berkurang. Karena program tersebut menjadi faktor pendorong sehingga mengurangi beban pembayaran pajak yang bersangkutan,” terangnya.

Herly juga menambahkan bahwa Program Pemutihan Denda tersebut merupakan program apresiasi Walikota Palembang. Oleh sebab itu pihaknya belum bisa menentukan pakah program tersebut akan ada lagi atau tidak karena menunggu intruksi lanjutan dari Walikota. Palembang.

“Kedepan BPPD akan berupaya membuat program yang bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu. Sehingga bisa mempercepat pembangunan di Kota Palembang,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post