Pencapaian Pajak PBB Kota Palembang Over Target

 Pencapaian Pajak PBB Kota Palembang Over Target

Kepala Bidang Pengelolaan Piutang Daerah BPPD Kota Palembang, Betha Yudha. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati

  • Oktober 2021 Pencapaian Pajak PBB 101 Persen

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pencapaian pajak PBB Kota Palembang sudah over target 2 bulan menjelang akhir tahun. Overnya target pajak PBB ini tidak luput dari langkah Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang untuk meraup target PBB hingga akhir September 2021.

Kepala Bidang Pengelolaan Piutang Daerah BPPD Kota Palembang, Betha Yudha, mengatakan sejak 1 Oktober 2021 realisasi pajak yang berhasil dihimpun capai Rp 229,1 miliar dari target akhir tahun sebesar Rp 225 miliar. Artinya meski Desember masih tiga bulan lagi, namun raihan pajak PBB sudah over sebesar 101,9 persen.

β€œIni tentu saja membuat jajaran BPPD Kota Palembang optimis capaian pajak PBB bisa diatas Rp 240 miliar pada Desember mendatang. Karena masih banyaknya potensi wajib pajak yang belum tertagih hingga saat ini,” kata Betha Yudha.

Menurut Betha Yudha menjelang deadline batas akhir program dispensasi pajak PBB, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan mengerahkan mobil pajak keliling yang secara simultan siaga pada enam UPTD di Palembang. Serta penyiagaan loket pajak hingga penelusuran dan mendatangi langsung wajib pajak ke rumah.

Pihaknya juga sudah menempuh berbagai cara agar mampu meningkatkan kas daerah melalui pajak PBB. Mulai dari program penghapusan denda keterlambatan, diskon khusus untuk pembayaran pajak yang terlambat hingga memberikan dispensasi bagi wp yang menunggak. Berbagai upaya itu mendatangkan hasil positif.

“Semua upaya kita lakukan semata-mata agar raihan pajak PBB bisa capai target, ternyata setelah kita jemput bola langsung, realisasi pajak bisa over 101,9 persen. Angka itu seharusnya Desember kita capai, tapi malah Oktober sudah over target. Jadi kita optimis target yang kita bidik bahkan bisa Rp 240 miliar  dalam tiga bulan kedepan,” terang Betha Yudha.

Secara realisasi, tahun ini bahkan nilainya paling besar meski sama-sama dalam situasi pandemi. Sejak tahun 2017, lalu pajak PBB yang berhasil dihimpun sebesar Rp 166 miliar. Lalu turun pada tahun 2018 atau capai Rp 162,2 persen. Dan pada tahun 2019, kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 232,8 miliar dan pada tahun 2020 kembali turun menjadi 229,3  miliar.

“Tahun ini, hingga Oktober capai 229,1 miliar. Targetnya sudah capai dan bisa over diangka Rp 240 miliar pada Desember, mendatang,” ujarnya.

Sementara itu untuk mencapai itu, lanjut Betha Yudha pihaknya sudah menyiapkan berbagai program agar mampu meraup realisasi pajak untuk pendapatan daerah. Salah satunya melalui jemput bola hingga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melunasi pembayaran PBB.

Bahkan bisa jadi akan diberlakukan kembali program dispensasi hingga penundaan pemberlakuaan  denda keterlambatan dua persen kepada wajib pajak.

“Intinya kita tetap akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar mereka bisa tepat waktu melunasinya,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post