Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek BHL

 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek BHL

Penulis : Shinta

Editor : TW Syakroni

Musi Banyuasin,SIBERSUMSEL.COM, – Polisi Batang Hari Leko meringkus satu Dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha jenis jupiter MX BG-3830 warna meraBG-3830 SL. Senin, (29/03/21).

Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Barang Hari Leko Akp Rusli, SH, MH mengatakan, pelaku sendiri ditangkap di wilayah Babat Toman.

“AZHARI (34) warga dusun II desa Pengaturan kecamatan batanghari leko ini, Kita tangkap diwilayah Babat Toman” Kata Rusli ke Tribratamubanews, Jumat, (02/04/21).

Lanjut Rusli, Modus Operandi Kedua pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan yang terparkir di depan rumah korban FEBRIANSYAH Alias FEBRI (26) pada Kamis, (11/03/21) sekira pukul 02.00 wib di Dusun III Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari hasil penyelidikan, Senin, (29/03/21) diketahui keberadaan sepeda motor ada di wilayah Babat Toman, Polisi langsung bergerak Dan berhasil meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor tersebut yang sudah dilakukan pengecekan.

Sementara itu Dari tangan pelaku, petugas telah mengamankan sepeda motor hasil kejahatan.

“H (DPO) Dan Azhari melakukan secara bersama, kemudian sepeda motor tersebut pelaku Azhari ber alasan kepada kita hanya dititipkan Dari rekan nya yang DPO” Kata Kapolsek lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (3) Dan atau pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan anncaman hukuman di atas 5 Tahun penjara

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *