Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Tutup

 Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Tutup
  • Bawaslu Kota Palembang Segera Teliti Berkas Administrasi Calon Anggota Pawaslu

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, Selasa 27 September 2022 pukul 17.00 WIB resmi ditutup.

“Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penilitian berkas Administrasi,  dan tanggal 12 Oktober 2022 pengumuman hasil penelitian berkas adminitrasi, dimana peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Tes Cat yang akan di laksanakan dari tanggal 14 – 16 Oktober 2022”  Ujar Ketua Pokja Dadang Apriyanto.

Dadang Apriyanto memastikan tidak ada masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, Sebab, syarat minimal 6 orang pelamar per kecamatan dan 30 persen pelamar perempuan dari kebutuhan sudah terpenuhi.

Total ada 619 berkas  yang diterima Bawaslu Kota Palembang terdiri dari 439 laki-laki dan 180 Perempuan, yang mendaftarkan secara offline maupun online, dimana secara offline calon Anggota Panwaslu Kecamatan datang langsung kantor Bawaslu Kota Palembang ataupun via Pos dan secara online yaitu melalui email rektrutmen Bawaslu Kota Palembang.

“Terima kasih atas partisipasinya untuk seluruh mangcek bikcek dulur dulur Sekota Palembang yang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, yakinlah proses pelaksanan perekrutan Panwaslu Kecamatan dilakukan secara Profesional dan Transfaran,” ujar M Taufik Selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post