Penerapan SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Akuntabel
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriyono, membuka langsung rapat koordinasi teknis tahun 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (9/6) pagi.
Sekda berharap melalui rapat koordinasi teknis ini dapat membahas berbagai program kerja, baik program yang sudah dilaksanakan maupun program baru yang akan dilaksanakan. Rapat koordinasi ini juga sebagai bahan koordinasi dan sinkronisasi program kerja bagi organisasi yang bersifat koordinatif atau kolektif.
Menurutnya dalam mendukung Visi dari Gubernur Sumatera Selatan dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yaitu “Sumsel Maju Untuk Semua” maka diimplementasikan visi tersebut ke dalam bentuk program kerja yaitu tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.
Dalam hal ini juga Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 Tahun 2020 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan SPBE berbasis rencana induk SPBE, mewujudkan keselarasan antara pengelola SPBE di Dinas dan Perangkat Daerah, mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan SPBE.
“Kita harap digitalisasi akan mendorong Smart Government. Pelayanan digitalisasi, dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu dia menilai SPBE ini harus dilaksanakan dan harus bergerak karena sistim ini sudah menjadi keharusan.
“SPBE itu mutlak bagi semua tataran pemerintahanguna informasi mengenai produksi , investasi dan itu harus di sebar luaskan dengan teknologi,” ucapnya.
Untuk itu, dalam rakor ini harus menjadi langkah yang lebih cepat sehingga sistem elektronik ini berjalan dengan baik sesuai dengan target pemerintah baik puaat, provinsi serta kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan, mengatakan tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu meningkatkan akses komunikasi dan informasi, memahami sarana dan infrastruktur komunikasi dan informasi, dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik baik di Provinsi maupun kabupaten/kota se Sumsel.Â