Pengendara Motor Bawa Sabu Tertangkap Satlantas Polres Muba

 Pengendara Motor Bawa Sabu Tertangkap Satlantas Polres Muba

Musi Banyuasin, Sibersumsel.com,- AP (29), warga Jalan Merdeka LK 1 Kel Balai Agung Kec Sekayu Musi Banyuasin diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muba,saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket sabu, yang terbungkus di dalam kantung plastik klip bening dengan berat 3,65 gram. Saat itu petugas sedang melakukan giat Pengaturan Arus Lalulintas Siang, Selasa (29/09/20) sekitar Pukul 11.30 Wib.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana, SH, SIK, MSi, mengatakan, penangkapan Andika Pranata yang diduga adalah seorang pengedar tersebut ketika Anggota Satlantas sedang melakukan giat pengaturan Strong Point Siang di Jalan Bupati Oesman Tugu Adipura.

”Lalu petugas melihat pengendara sepeda motor atas nama AP yang tidak Menggunakan helm melaju dari arah Pendopoan Ke arah Tugu Adipura. Kemudian Anggota Satlantas Bripka Ari Sisoko Kurniawan yang sedang melakukan pengaturan memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Dilanjutkan Candra Kirana, setelah pengendara tersebut berhenti di kiri jalan, dan saat anggota akan memeriksa, terlihat pengendara tersebut memegang bola lampu emergency LED. Lalu petugas pengendara tersebut menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.

“Kemudian Brigadir Abdul Wachid memeriksa bola lampu emergency LED yang dipegang pengendara tersebut, dan saat kepala bola lampu dibuka, Brigadir Abdul Wachid melihat ada kantung plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu. Melihat hal ini pengendara tersebut langsung berlari sambil membawa kepala lampu emergency tersebut, dan dilakukan pengejaran oleh Bripka Ari Sisoko Kurniawan dan Brigadir Abdul Wachid, dan dilakukan tembakan peringatan sebanyak (1) satu kali,” jelas Kasat.

Anggota Satlantas yang melakukan pengejaran memerintahkan AP berhenti dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat diperiksa didapat 17 paket yang diduga Narkotika jenis shabu, kemudian langsung diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Shinta)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *