Pengumuman Kelulusan PPPK diundur, Komisi V DPRD Sumsel akan Datangi Kemndikbud
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengundur pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang kedua kalinya. Sebelumnya Kementrian Pendidikan akan mengumumkan kelulusan PPPK Guru Tahap I pada (25/9/2021) lalu menjadi selasa (5/10/2021) hari ini.
Tapi pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I hari ini trenyata diundur lagi menjadi Jumat, (8/10/2021). Pengunduran ini karena ada sesuatu hal yang masih dikoordinasikan oleh Panselnas.
Pengumuman penundaan itu membuat hampir 10 ribu guru honor di Sumsel bertanya-tanya karena memang menunggu pengumumannya. Kenyataan tersebut ditanggapi oleh komisi V DPRD Provinsi Sumsel.
Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi pendidikan berencana akan mendatangi dan bertemu langsung dengan Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Rabu (6/10/2021).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli, mengatakan sudah mendengar informasi terkait penundaan tersebut. Pihaknya akan mendatangi Kemendikbud melalui Ditjen GTK diamana sebelumnya telah bersurat, untuk meminta kejelasan PPPK ini kemudian untuk membicarakan dan meminta fatwa terkait dengan insentif guru honor tahun 2022.
“Saya bersama wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi, sudah menjadwalkan akan bertemu dengan Kemendikbud melalui Ditjen GTK, mengakomodir usulan terkait dengan nilai afirmasi yang ditambah lagi dan meminta keringanan untuk guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. Meminta kejelasan PPPK kemudian untuk membicarakan dan meminta fatwa terkait dengan insentif guru honor tahun 2022,” jelasnya.
Keberangkatan ke Jakarta Komisi V DPRD Sumsel ini rencananya akan di lakukan besok Rabu (6/10/2021) mendatang dan dijadwalkan pertemuan Kamis (7/10/2021), keesokan harinya atau satu hari jelang pengumuman yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (8/10/2021) lusa nanti.
Syaiful mengatakan uji kompetensi PPPK tidak seimbangnya formulasi terkait kondisi guru honor di Indonesia secara terapan di lapangan, melalui standar uji yang relatif sangat tinggi. Padahal tidak semua guru mampu meraup standar tersebut lantaran faktor usia maupun demografis wilayah tempat mereka mengajar.
“Kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada guru honor yang sudah berusia diatas 50 tahun paling tidak dengan metode ujian CAT (Computer Assisted Test), guru senior yang mendekati masa pensiun tidak diberikan tes yang menyulitkan mereka yang sudah sepuh mendekati pensiun harusnya diberikan penghargaan dari pemerintah sehingga mereka merasa jeri payah yang dilakukan selama ini diberi apresiasi lebih,” ujarnya.
Menurut Syaiful untuk guru honor yang berusia dibawah 35 tahun, tidak masalah diberikan standar uji kompetensi secara umum karena dari sisi Pemerintah juga menginginkan guru yang berkualitas sesuai grade kualitas yang baik.
Dalam hal ini pihaknya akan terus berjuang agar semua guru honor di Sumsel bisa diangkat semuanya, termasuk meminta perubahan aturan terkait penurunan standar passing grade dan kenaikan nilai afirmasi yang sudah diusulkan sebelumnya.
Sementara itu pihaknya akan brerjuang untuk pembahasan insentif guru honor ditahun 2022 dimana diketahui awal mula insentif guru honor ini merupakan usulan dari komisi V DPRD Provinsi Sumsel.
“insentif bagi guru honor ini akan kita bahas dan sifat bantuan insentif ini akan kita usulkan permanen dari APBD induk yang akan dibahas pada pertengahan Oktober dan November ketuk palu. Intinya kesejahteraan guru honor akan terus kita perjuangkan agar mereka lebih semangat lagi megajar. Usulan itu akan kita sampaikan ke dirjen PPPTK,” janjinya.
Pihaknya berharap insentif ini tidak hanya berlaku pada tahun 2021 ini tetapi insentif guru honor diberikan terus secara permanen kepada guru-guru honor.