Pengurus DPC Peradi Palembang Masa Jabatan 2021-2026 di Lantik

 Pengurus DPC Peradi Palembang Masa Jabatan 2021-2026 di Lantik

Pelantikan Pengurus DPC Peradi Palembang Masa Jabatan 2021-2026 di Graha Bina Praja, Rabu (16/3/2022). Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pengurus DPC Peradi Palembang Masa Jabatan 2021 – 2026 di lantik di Graha Bina Praja,  Rabu (16/3/2022). Pelantikan DPC Peradi Palembang turut dihadiri Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Wakil Gubernur  Sumsel, Mawardi Yahya, serta semua anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dilaksanakan.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mewakili Pemprov mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik, peran advokat dirasakan dalam mendampingi masyarakat dan Pemprov dalam persoalan yang terjadi di Sumsel.

“Advokat Ini tugas mulia.  Karena teman teman advokat bisa melakukan kode etik dalam pembangunan dibidang hukum,” kata Mawardi.

Dalam hal ini Ketum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan SH MM, mengatakan selamat dan bahagia bisa hadir dalam pelantikan pengurus Peradi Palembang, dewan kehormatan Peradi,  komisi pengawas advokat. 

“Pengurus peradi yang baru dilantik harus berjuang single bar dimana single bar ini merupakan pengumpulan organisasi advokat di dalam satu wadah. Single bar ini maksudnya adalah hanya ada satu wadah advokat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur segala sesuatu hal mengenai kepentingan advokat. Hanya satu, jadi wadah tunggal yang dimaksud itu hanya satu organisasi yang punya kewenangan,” jelasnya.

Pihaknya menyebutkan ada delapan kewenangan Negara sebelum peradi ada dan sekarang UU itu dilimpahkan ke Peradi, dalam hal ini Peradi satu-satunya wadah profesi advokat yang memiliki delapan kewenangan.

Kedelapan kewenangan tersebut yakni melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), melaksanakan pengujian calon advokat, mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan dan memberhentikan advokat. Itu kewenangan negara diserahkan ke Peradi melalui UU advokat.

Sementara itu,  Ketua DPC Peradi Palembang, Agus Azwar, mengatakan pelantikan ini menjadi semangat bersama dalam membangun hukum di Sumsel serta untuk mamajukan advokat ditambah Peradi menjadi organisasi singel bar.

“Dengan kehadiran bang Otto Hasibuan menjadi penyemangat bagi kami. Mari kita bersama sama dengan aparat penegak polisi dan lain menegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Agus Azwar juga mengatakan langkah kedepan adalah menjalankan program yag sudah ada yakni pendidikan berkelanjutan terhadap advokat baru.  Ini sebagai wujud pengembangan advokat dalam menghadapi globalisasi.

Pihaknya tetap melanjutkan program pendidikan advokat, penyuluhan hukum. Bersama dengan Pemprov membuat program keluarga sadar hukum.  Mengingat Gubernur Sumsel sangat antusias dengan program tersebut.

“Semoga kedepan Peradi samkin kuat,  advokat semakin jaya. Serta penegakan hukum semakin baik sehingga bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post