Pengusaha Muda Penjual Kurban

 Pengusaha Muda Penjual Kurban

Banyuasin,SS,-Meskipun Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah memberlakukan New Normal, segala aktivitas yang mengundang kerumunan masa, salah satunya tempat-tempat usaha, wajib mengikuti protokol kesehatan.

Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin Edil Fitridi, SP, MSI mengimbau seluruh tempat usaha penjual hewan kurban untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Sejumlah tempat penjualan hewan kurban telah kami datangi. Sejauh ini mereka tetap gunakan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, face shield, masker, dan jaga jarak,” ujar Edil Fitridi, SP, MSI Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin didampingi Syahrial Kabid Peternakan.

Penerapan protokol kesehatan ini, dijelaskan Edil, untuk menindaklanjuti edaran Bupati Askolani pada 19 Juni 2020. Setidaknya ada 12 titik dalam beberapa kecamatan, seperti di Pasar Pagi Betung, Talang Kelapa, dan Banyuasin III yang menjadi sasaran pengecekan. Bukan hanya protokol kesehatan, melainkan juga kondisi kesehatan hewan kurban.

Hewan kurban haruslah sehat dan anggota tubuhnya tidak cacat. Sapi dan kerbau mesti berumur dua tahun ke atas, sedangkan kambing berumur satu tahun ke atas atau gigi seri sudah lepas.

“Hewan kurban yang dijual ke masyarakat dijamin layak dan memenuhi syarat. Masyarakat tidak perlu khawatir layak. Kita sudah cek ke lapangan,” terangnya.

Salah satu penjual Hewan Qurban di Banyuasin III Iwan mengatakan tempat usaha hewan qurban miliknya telah sesuai prosedur protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker dan pengunjung yang datang jaga jarak.

“Tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin beberapa hari lalu sudah datang kesini mengecek ke tempat usahanya. Hewan qurban yang dijual sudah memenuhi syarat qurban,”katanya.

Hanya saja dia mengeluhkan omset penjualan hewan qurban jauh menurun dari tahun lalu lantaran dampak wabah Covid-19. Sedangkan harganya bervariasi dari Rp.2,5 juta hingga Rp. 4 juta perekor. “Masyarakat yang membeli sepi,”ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

1 Comment

  • Lokasi penjual dmn min?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *