Persiapan Bawaslu Sumsel Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Penulis : Larassati/rel
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Serangkaian agenda dan persiapan Bawaslu Sumsel dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 salah satunya dengan menentukan formulasi atau pola pencegahan terbaik terhadap penanganan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024, Keputusan ini diambil dalam rapat antara DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri tanggal 24 Januari 2022 di Jakarta.
Menyikapi keputusan ini, ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto didampingi Anggota Bawaslu Sumsel Junaidi, Iwan Ardiansyah, Syamsul Alwi dan Yenli Elmanoferi menyampaikan bahwa Bawaslu Sumsel akan mempersiapkan serangkaian agenda dan persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Adapun persiapan yang akan dilakukan Bawaslu Sumsel diantaranya menentukan pola pencegahan terbaik terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Pola pencegahan ini merupakan hasil evaluasi dari pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak di tahun-tahun sebelumnya.
“Bawaslu Sumsel akan menentukan formulasi atau pola pencegahan terbaik terhadap penanganan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu Bawaslu Sumsel juga akan melakukan pemetaan potensi-potensi sengketa proses pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iin menyampaikan, Bawaslu Sumsel juga akan menentukan strategi pengawasan yang efektif dan efisien sehingga dapat memudahkan bagi para pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pengawasan sampai ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Dalam waktu dekat Bawaslu Sumsel akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Pangdam II Sriwijaya serta Gubernur Sumsel dalam rangka kesiapan yang dimaksud,” jelas Iin.
Sebagai langkah penguatan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Bawaslu Sumsel akan mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota guna memberikan arahan untuk bersiap diri dan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan fungsi pengawasan Bawaslu kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
“Peningkatan kapasitas SDM aparatur pengawas penyelenggaraan pemilu tentu menjadi fokus utama Bawaslu Sumsel untuk memastikan kesiapan SDM saat dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ini penting, karena melalui peningkatan kapasitas SDM, artinya semua SDM Bawaslu siap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.