Pertagas Kembali “Ingkar Janji”

 Pertagas Kembali  “Ingkar Janji”

Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, Nurwahid, Pimpin Rapat tanpa Pertagas

  • Tak Indahkan Panggilan DPRD Banyuasin

Banyuasin, seputarsumsel.id,- PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha PT Pertamina kembali ingkar janji. Pertagas terkesan tak mengindahkan panggilan DPRD Banyuasin, yang sengaja mengundang Pertagas untuk duduk bersama membahas permasalahan ganti rugi rumah warga di Kecamatan Betung kerusakan penanaman pipa gas oleh Pertagas.

Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, Nurwahid, mengatakan pihak Pertagas sudah di jadwalkan untuk hadir di ruang rapat Komisi III DPRD Banyuasin Senin (21/09). Namun tanpa keterangan apapun pihak Pertagas tidak hadir.

Menurut Nurwahid, ketidak hadiran pihak Pertagas pada agenda yang telah di jadwalkan karena tidak ada perintah dari Pertagas Pusat untuk Pertagas di Palembang untuk hadir dalam rapat yang di agendakan DPRD Banyuasin. Informasi tersebut di dapat setelah DPRD Banyuasin menghubungi pihak Pertagas secara langsung telepon seluler.

“Kita telepon pihak Pertagas yang dijawab langsung oleh Humas Pertagas Palembang Fasha Amalia. Mereka minta maaf tidak bisa menghadiri mediasi karena surat yang dikirimkan sebelumnya itu ditujukan ke Pusat. Dan pihak pusat belum mengirim informasi untuk mewakili rapat yang telah di agendakan. Jadi mediasi selanjutnya di agendakan pada Selasa (29/9),” jelas Nurwahid.

Andial, warga Betung Banyuasin yang menjadi salah satu korban kerusakan Pertagas menyatakan rasa kecewanya. “Kami kecewa dengan pihak Pertagas yang tidak hadir. Apalagi ini sudah teragenda sejak lama. Tapi mereka masih tidak hadir juga,” kata Andial.

Seperti yang beritakan sebelumnya, warga di Kecamatan Betung mendatangi DPRD Banyuasin agar membantu penyelesaian masalah ganti rugi kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan jaringan pipa gas. (riz)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *