Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat
PALI, Sibersumsel.com – Setelah sempat tertunda akibat calon Petahana, Heri Amalindo, terkorfirmasi Covid 19, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menetapkan Heri Amalindo – Soemarjono (HERO), telah memenuhi syarat sebagai calon bupati dan calon wakil bupati PALI melalui rapat pleno terbuka Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon, Rabu (30/09/2020) di halaman sekretariat KPU Kabupaten PALI.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengakui bahwa berkas paslon setelah dilakukan verifikasi faktual, telah lengkap dan tidak ada perbaikan.
“Oleh karena itu, bapaslon Heri Amalindo – Soemarjono dinyatakan memenuhi syarat, dan kepada bapaslon selanjutnya akan mengikuti tahapan pilkada berupa penetapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober dan tahapan penetapan nomor urut pada tanggal 6 Oktober 2020,” kata Sunario.
Sementara itu, bakal calon wakil Bupati PALI, Soemarjono mengaku optimis dirinya bersama calon Bupati petahana, Heri Amalindo akan ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati PALI.
“Alhamdulillah, setelah semua rangkaian tahapan, pada hari ini berkuasa sudah dinyatakan lengkap dan sah. Oleh karena itu, kami memohon doa warga kabupaten PALI agar pembangunan di kabupaten PALI bisa tetap dilanjutkan, bersama kami,” kata mantan Ketua DPRD PALI itu.
Dalam rapat pleno terbuka, selain dihadiri oleh komisioner KPU PALI, hadir juga dari Bawaslu kabupaten PALI, Partai Pengusung dan Pendukung, serta LO penghubung pasangan calon. (bis)