Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

 Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H, M.S.E, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (Ta) 2025, pada Rapat Paripurna LXXXVI (86), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (15/8/2024).

Usai penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2025 tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan  anggota DPRD Sumsel, utamanya yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA dan PPAS Sumsel Ta 2025.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post