Pj Gubernur Sumsel Dorong Proses Seleksi KI Hasilkan SDM Berkualitas
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menerima panitia tim seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel dalam rangka laporan hasil tahapan seleksi anggota KI Sumsel periode 2024-2028 di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa, (6/8/2024).
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan baik sebelumnya.
“Nanti kita akan proses dan dilanjutkan dengan nama-nama yang telah lulus untuk disampaikan di DPRD. Tentu semuanya yang lulus telah melalui tahapan tes dengan baik dan dinyatakan berkompeten, ” ujarnya.
Elen harapkan peserta yang dinyatakan lulus benar-benar SDM yang mumpuni dalam bidangnya, mampu membawa dan memberikan informasi yang seimbang ke masyarakat, mampu menjalankan misi Komisi Informasi Sumsel dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika memang tidak ada catatan khusus dari masyarakat atau pansel, mari kita lanjutkan proses seleksi dengan baik”, tandasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum, Zulkarnain, S.E., M.M., melaporkan bahwa tahapan seleksi anggota KI 2024-2028 telah dilaksanakan. Diungkapnya, pengurus KI periode sebelumnya sudah berakhir masa jabatannya pada 14 Mei 2024 lalu, namun anggota KI diperpanjang hingga pelantikan komisioner KI periode 2024-2028.
“Selanjutnya pada kesempatan ini, kami menyerahkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya ke Pak Gubernur Sumsel untuk kemudian diserahkan ke DPRD untuk dilakukan tes fit dan proper test,”ujarnya.
Ketua Timsel KI Sumsel, H. Kurniawan, Ap, M.Si., melaporkan panitia timsel KI terdiri dari 1 orang unsur pemerintah, 2 orang akademisi, 1 orang tokoh masyarakat, dan 1 orang unsur Pemerintah Pusat.
“Tahapan seleksi KI sudah berlangsung selama 6 bulan, dimulai dengan tahap pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi diikuti oleh 37 orang, dalam tahapan tersebut 34 dinyatakan lulus dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan usia,” jelasnya.
Lanjut Kurniawan, juga dilakukan proses seleksi tes CAT di UIN dengan total 100 soal. Dari tes tersebut, peserta yang dinyatakan lulus yaitu 25 orang. Kemudian dengan jumlah peserta yang sama melanjutkan tahap tes masukan dan saran dari masyarakat.
Hingga akhirnya semuanya ikut tahap psikotes, dinamika kelompok dan wawancara oleh tim psikolog dengan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 15 orang. Data peserta yang lulus diserahkan kepada Gubernur Sumsel untuk diserahkan ke DPRD untuk dilakukan tahapan fit dan proper test.
Turut hadir Wakil Ketua Timsel Unsur Akademisi, Prof. Hj. Isna Wijayani, M.Si, P.hD., Anggota Timsel Unsur Akademisi, Dr. Peny Cahaya Azwari, M.M, Mba, Ak, Ca., Anggota Timsel Unsur Masyarakat, Dr. H. Kms Bararuddin, M.Ag., Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti, SE, M.M.