Pol PP Segera Tertibkan Bangunan diatas Lahan Milik Pemprov

 Pol PP Segera Tertibkan Bangunan diatas Lahan Milik Pemprov

Rapat Koordinasi Perencanaan Penertiban Lahan Milik Provinsi Sumatera Selatan

Penulis  :  Diana Kusumaladewi

Editor   :  Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan bersama Satgas Aset segera menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik Provinsi Sumsel.

Lahan seluas 1 hektar yang akan ditertibkan tersebut terletak didepan Kantor Smartfren, tepatnya di depan pintu gerbang perumahan Top 100 RT 62  RW 07 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi  perencanaan penertiban lahan milik provinsi Sumatra Selatan, di Aula Wibawa Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Selasa (6/10/2020).

Kepala satuan Polisi Pamong Praja, H Aris Saputra SSos Msi,  mengatakan perencanaan penertiban dan penataan lahan milik Pemprov Sumsel tersebut sudah terdapat bangunan liar. Pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran agar bangunan dilakukan pembongkaran.

“Surat pertama pada bulan Februari 2020, lalu pada 30 Maret 2020 juga dilayangkan teguran dan selanjutnya 13 April 2020 diberikan juga surat.Terakhir peringatan pada Minggu kemarin tapi sampai saat ini belum juga dilakukan pembongkaran,” jelasnya.

Aris juga mengatakan sedikitnya ada 4 warung 6 gerobak dan 4 rumah. Untuk rumah sendiri ada yang sudah tidak berpenghuni. Tujuannya agar tidak semakin menjamur rumah ilegal dilahan milik Provinsi Sumsel ini.

“Kami lakukan pendekatan terlebih dahulu. Seharusnya pembokaran sudah dilakukan pada bulan April. Tapi karena Pandemi covid- 19 maka tindakan kerumunan ditiadakan,” kata Aris, 

Masih kata Aris, sebenarnya lahan milik Pemprov tersebut seluas 1 hektar. Tapi tentu saja bangunan liar ini jika sudah semakin banyak akan sulit untuk ditertibkan. Bangunan liar itu sendiri sudah bertahun-tahun lalu.

“Penghuni bangunan tersebut ada yang pergi setelah diberikan surat oleh pihaknya, ada juga beberapa yang tidak mau membongkar sendiri. Jadi pihaknya akan turun langsung untuk melakukan penertiban terhadap bangunan ini,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum ada yang membongkar. Namun pihaknya akan melakukan penertiban sendiri. Kemungkinan dalam Minggu-minggu ini penertiban akan dilakukan.

“Tentu saja dalam melakukan tugas dilapangan, pihak kami akan bekerjasama dengan pihak TNI Polri, Sat pol PP Kota, Kecamatan dan Kelurahan juga akan kami libatkan,” jelasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post