Pol PP Sumsel Gelar Apel Satgas Pengendalian Wabah Covid-19

 Pol PP Sumsel Gelar Apel Satgas Pengendalian Wabah Covid-19

Penulis : Dino Martin

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra, menggelar Apel Tim Gabungan Satgas peningkatan  dan penegak hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah Penyakit menular (Covid-19) di Provinsi Sumsel Tahun 2021 di halaman Kantor Gubernur Sabtu (12/6/2021).

Kasat Pol PP Aris Saputra mengatakan tim Gabungan ini dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (Covid-19).

Menurut Aris dibentuknya Tim ini berdasarkan dengan surat keputusan Gubernur tekait Perda nomor 1 Tahun 2021, selain dari pada menegakan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020 serta tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.

“Intinya adalah bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel dengan kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang maka satgas ini dibentuk, harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Aris Saputra juga menambahkan Tim Gabungan tersebut  sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional, taman-taman, mall sampai tempat hiburan.

Aris Saputra juga menyatakan terpenting yang menjadi perhatian semua ini dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021 yang akan datang.

“Kita akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut, sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kami mengawasi terus,” ujarnya.

Aris Saputra mengatakan pihaknya akan memantau jangan sampai dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru ditengah masyarakat terutama bagi anak-anak. Termausk juga tempat hiburan lainnya seperti di hotel, yang sering digunakan untuk wisuda-wisuda dan itu juga menjadi pengawasan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang juga melaksanakan kegiatan yang sama, Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post