Polda Sumsel Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Kakanwilhukumham

 Polda Sumsel Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Kakanwilhukumham

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel melaksanakan Penandatanganan PKS bersama KakanwilhukumHam Provinsi Sumsel Indro Purwoko SH,MH beserta Staf diruang Promoter LT II Senin (5/04/2021)

Penulis : Rillis

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel melaksanakan Penandatanganan PKS bersama KakanwilhukumHam Provinsi Sumsel Indro Purwoko SH,MH beserta Staf  diruang Promoter LT II Senin (5/04/2021).

Dalam kesempatan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, menyatakan terimakasih akan kehadiran kakanwilkemenkumHam Provinsi Sumsel, Indro Purwoko SH MH, Kadivpas,  Dadi Mulyadi Bc IP SH MH dan Kasubbag Humas Kemnkumham Prov Sumsel,  Hamsir SH MH, kegiatan ini awal dari saling mengkomunikasikan bekerjasama.

Menurut Eko Indra Heri, hingga saat ini walau tidak ada PKS, dilapis ditingkat bawah sudah menjalankan dengan baik. Naming dengan  Penandatanganan PKS ini lebih menguatkan secara legalitasnya.

“Dengan kerjasama  ini  kita siap sekiranya ada sesuatu kegiatan yang mendadak baik masalah narapidana yang ada dilapas/tahanan. Silahkan komunikasikan dengan Direktorat yang menanganinya jangan sampai suatu instansi rusak gara gara narapidanya untuk itu kita Polda Sumsel siap 24 jam mendukung perjanjian kerjasama ini yang ada  keterkaitan dengan tugas kepolisian. Sehingga dapat dikembangkan lagi dengan inovasi kerjasama lainnya dan bisa menjadi percontohan lembaga instansi lainnya,” harap Eko Indra Heri.

Sementara Kakanwil Kemenkumham, Indro Purwoko SH MH, mengatakan menyatakan terima kasihnya kepada Kapolda Sumsel beserta jajaran terkait pengamanan pengawalan dan Peemasalahan overload Tahanan. Pasalnya ini juga target kerja kemenkumham dalam mengatasi overload tahanan yang ada di Polda dan Polres jajaran Polda Sumsel.

“Kemenkumham membuka peluang sesuai kemampuan ruang isolasi (tahanan )yang ada dipolda ataupun dipolres jajaran ,serta menyampaikan permasalahan  administrasi dokumen yang belum lengkap dan Kemenkumham siap bekerjasama,” jelas Indro Purwoko.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post