Polres Mura Tetap Tidak Izinkan Kegiatan Mengundang Kerumunan

 Polres Mura Tetap Tidak Izinkan Kegiatan Mengundang Kerumunan

Penulis : SMSI Sumsel

Editor   : Mamnuro’aini

MUSI RAWAS, SIBERSUMSEL.com,-  Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas (Mura)  AKBP Efrannedy secara tegas menyatakan bahwa Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat  mengundang kerumunan.

Pernyataan Kapolres Mura tersebut di sampaikan  saat di konfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang di selenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (SEMURA)  Di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.

“Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat  mengundang kerumunan,” Efrannedy Rabu (28/4/2021).

Sementara itu Kapolsek Tugumulyo, AKP M Dadang, belum dapat memberikan keterangan terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura.

“Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses sengketa pilkades di Kecamatan Tugumulyo” Jelas anggota piket Polsek Tugumulyo AIPDA Andi Febriansyah.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post