PU Bina Marga Segera Tuntaskan Akses Jalan Menuju Jembatan Musi VI
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Hingga kini Pemerintah Provinsi Sumsel masih melakukan pembebasan hingga penimbunan jalan di kawasan akses jalan sepanjang 700 Meter menuju Jembatan Musi VI siap dilewati pada akhir 2021, mendatang.
Sesuai kontrak kerja yang ditandatangani 6 Agustus 2021, lalu proyek pembangunan akses jalan menuju jembatan Musi Vl, senilai Rp 10 miliar tuntas dikerjakan selama 130 hari atau tiga bulan kedepan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Budhi Darma di ruang kerjanya Senin (11/10/2021).
Budhi menerangkan secara teknis, tenggat waktu itu memang cepat, namun pihaknya optimis bisa dikejar karena sebagian kawasan tersebut pengerjaanya sudah hampir tuntas.
Diketahui, dari total 700 meter jalan menuju jembatan Musi VI yang akan diperbaiki, sepanjang 400 meter sudah dalam proses penimbunan alias sudah tuntas pembebasan lahannya.
Sementara, sisanya yakni 300 meter lagi masih dalam proses pembebasan lahan. Lokasi itu setelah dihitung, mencakup 22 persil lahan dan lima lahan sudah dibayar oleh Pemprov Sumsel. Sisa 17 persil lagi, kata Budi, tinggal menunggu proses Administrasi pembayaran saja.
“Hanya saja, ada dua lahan dari total 17 persil tersebut yang belum menyepakati besaran nilai ganti rugi dan kami hingga ini masih dalam proses negoisasi,” Kata Budi.
Pihaknya hingga kini akan terus melakukan negoisasi dengan pemilik lahan, namun jika masih belum ada kesepakatan terpaksa dilakukan jalan tengah melalui kongsinasi atau penitipan melalui pengadilan.
Budi mencontohkan, salah satu pemilik persil meminta bayaran Rp 500 juta sementara berdasarkan perhitungan dari tim, nilai taksiran lahan tersebut hanya Rp 390an juta. Selisih inilah yang hingga kini masih dalam proses nego dan pendekatan dengan pemilik lahan.
“Jangankan Rp 500 juta, Rp 1 miliar pun kami bayarkan asal sesuai dasarnya. Kalau tidak ada kesepakatan terpaksa melalui penitipan di pengadilan seperti pembebasan lahan di FO jakabaring beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya, tidak mungkin melakukan perubahan rute lantaran posisi rumah tersebut persis berada di depan dekat akses jalan. Untuk satu rumah lainya, menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 97 juta.
Dua lahan tersebut hingga kini belum ada kesepakatan. Budi mengaku tetap akan melakukan pendekatan hingga dua pemilik lahan setuju karena sayang jika pemilik lahan masih ngotot lantaran penetapan harga diatas harga pasaran umum tanah di lokasi tersebut.
“Kita imbau warga legowo lah, karena sayang jika tidak dimanfaatkan, apalagi kalau sudah tutup buku nanti, dana tidak akan bisa diambil lagi karena pekerjaan sudah tuntas. Beberapa tahun lalu saja kita mengembalikan dana ke negara Rp 21 miliar karena pemilik tidak sepakat. Eh sekarang datang lagi minta lokasinya dibeli, jelas tidak bisa lagi. Kan sudah tutup buku,” terangnya.
Jika pengerjaan ganti rugi tuntas, kata Budhi, melalui APBD Perubahan, sudah dianggarkan dana Rp 8 miliar untuk proses pengerasan dan penimbunan akses kawasan tersebut dan saat ini masih dalam proses lelang.
Akses jalan menuju jembatan Musi VI sepanjang 400 meter akan di aspal hotmix atau penimbunan, lalu batu diatasnya dan diaspal lantaran memang kondisi timbunan sudah bagus dan keras. Dan akses jalan sisanya, yakni 300 meter lagi atau jalan Wahid Hasyim menuju jembatan Musi VI hanya ditimbun agregat saja, yakni penimbunan tanah dan batu saja.
“Kami optimis akhir tahun 2021 nanti, kawasan ini sudah bisa dilalui warga, jadi memang kami kejar target pengerjaannya,” katanya.
Secara umum sepanjang tahun 2021, Budi menyebut dari 80 kegiatan hampir 90 persen sudah tuntas dikerjakan dengan total serapan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Pihaknya juga melakukan pinjaman kredit sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur kepada PT SMI.
“Kita juga lagi kejar penyelesaian proyek akses jalan cecar Pali yang menghubungkan ke Musirawas. Ini yang jadi icon program kerja Dinas PU tahun ini, ” Katanya.
Tahun ini, untuk semua proyek pembangunan jembatan di Sumsel sudah tidak ada lagi. Hanya tinggal perluasan dan perbaikan jalan saja. Disinggung tentang jembatan FO Sekip, pihaknya tinggal menuntaskan pembayaran ganti rugi tahap tiga saja. Dari total 88 persil lahan, tersisa tinggal 17 persil lagi dan dipastikan tuntas akhir Oktober ini dan langsung dilakukan serah terima dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Masih ada kendala sedikit saja tapi kami pastikan tuntas bulan ini dan kita serahterimakan ke BBPJN. Kita tinggal tagih janji ke pihak Balai yang akhir bulan ini sudah siap melakukan lelang pengerjaan jembatan tersebut. kemungkinan awal November sudah bangun. apalagi pemkot Palembang sudah kelar untuk ganti ruginya, ” tandasnya.