Puluhan Karyawan PT SDR Mogok Kerja
Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Buruh yang tergabung dalam FSB NIKEUBA (Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan Dan Industri) Banyuasin melakukan aksi mogok kerja karyawan bertempat di PT. SDR (Sriwijaya Distributindo Raya) Desa Gasing Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin ProvINSI Sumsel Rabu (02/12/2020).
Koordinator Aksi, Rudiman, dan Koordinator Lapangan, Bambang Komarudin Maryosi, mengatakan jumlah massa yang melakukan aksi sebanyak 29 orang dengan titik Aksi kawasan dan lingkungan PT SDR (Sriwijaya Distributindo Raya).
Menurut Rudiman kegiatan mogok kerja yang di lakukan oleh karyawan di karenakan telah gagalnya perundingan Bipartit prihal jam kerja antara perwakilan buruh PT SDR yang di wakili oleh pengurus komisariat PK FSB NIKEUBA PT SDR dengan pihak perusahaan PT SDR yang di wakili oleh management perusahaan PT SDR HO Palembang pada hari senin tanggal 2 November 2020.
Adapun tuntutan para karyawan yang mogok kerja menuntut kepastian jam kerja setiap hari kerja selama 7 jam kerja dalam satu hari kerja dan 40 jam dalam satu Minggu.
“Jam masuk kerja di mulai Pukul 7.30 Wib dan jam pulang kerja Pukul 15.30 Wib serta menuntut bayaran upah kerja lembur kepada setiap pekerja/buruh PT.SDR dalam melakukan pekerjaan di luar jam kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan undangan yang berlaku,” kata Rudiman.
Sekitar Pukul 11.20 Wib para massa aksi mogok kerja ditemui oleh AKP Toip Suparja dan IPTU Marwi Jaya dari Polsek Talang Kelapa menyampaikan kepada perwakilan karyawan yang melaksanakan kegiatan mogok kerja tetap mengikuti protokol kesehatan dan tidak anarkis.