Puluhan Paket Pekerjaan Fisik Dinas PU dan Perkim di PALI Tahun 2020 diduga Rugikan Negara

 Puluhan Paket Pekerjaan Fisik Dinas PU dan Perkim di PALI Tahun 2020 diduga Rugikan Negara

Foto : Ilustrasi

Penulis : Sulipan

Editor   : Nuraini

  • Tokoh Pemuda PALI Imbau Penegak Hukum Tindak Lanjuti Temuan LHP BPKP

PALI, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan paket pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di duga merugikan keuangan negara.

Pasalnya Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Permerisa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 06.B/LHP/XVIII.PLG/04/2021, Tanggal 16 April 2021, di temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sebesar Rp9.517.435.202,86,-.

Dari uraian yang tertera di LHP tersebut terdapat pekerjaan fisik di Tahun 2020 temuan di Dinas PU sebanyak 50 paket pekerjaan dengan total temuan sebesar Rp8.363.444.888,12. Sedang untuk di Dinas Perkim sebanyak 8 paket pekerjaan dengan total temuan sebesar Rp1.153.990.314,74,-.

Tokoh Pemuda Kabupaten PALI, Dedy Triwijayanto SH, yang juga Pegiat hukum di PALI Crisys Center dan Ketua BADAR PALI mengimbau agar penegak hukum menindak lanjuti temuan LHP BPKP tersebut.

Menurut Dedy pihak Alat Penegak Hukum ( APH ) harus lebih peka dan menjadikan ini momentum untuk menindak para pelanggar hukum yang merugikan negara. Jelas temuan BPKP Provinsi ini semestinya menjadi momentum aparat penegak hukum untuk melakukan pempidanaan terhadap pihak – pihak yang sudah merugikan keuangan negara.

“Tindak lanjuti temuan BPKP tersebut dengan upaya penegakan hukum pidana, telusuri, cari, dan tangkap para pelakunya. Jerat mereka dengan UU Korupsi dan TPPU,” tegas Dedy.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post