Ratusan Buruh Kembali Datangi DPRD Sumsel

 Ratusan Buruh Kembali Datangi DPRD Sumsel

Ratusan buruh kembali datangi DPRD Sumsel

Penulis :  Diana Kusumaladewi

Editor    :  Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,- Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Sumsel dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Sumsel melakukan aksi demo di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/10/2020). Aksi demo tersebut tetap menyuarakan penolakan UU Omnibuslaw.

Korwil Kasbi Sumsel, Talbi Munandar, mengatakan aksi demo ini menolak pengesahan UU Omnibuslaw. Karena dalam Pasal UU No 13 tahun 2003 dalam perjanjian waktu kerja tertentu paling lama 3 tahun. Sedangkan dalam UU Omnibuslaw itu dihapuskan.

 “Karena  Asal muasal hubungan dari perjanjian kerja. Sedangkan perjanjian kerja tertentunya di UU Omnibuslaw ini belum jelas sampai kapan. Kita menunggu intruksi pusat terkait apa yang akan dilakukan kedepannya,” tegasnya.

Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, mengatakan dari awal DPRD Provinsi berkomitmen, dan sudah kami sampaikan ke Presiden dan DPR RI mendukung buruh memperjuangkan hak hak nya.

“Silahkan berjuang, kamu akan membantu perjuangan rekan rekan sekalian. Hak hak hidup buruh. Kita sama satu suara, memperjuangkan hak hak buruh. Setiap niat baik pasti ketemu jalannya.Kami bersama buruh memperjuangkan hak haknya,” ujar Kartika.

Sementara itu, Kepala Disnaker Provinsi, Koimudin, mengatakan Bapak Gubernur  tidak dapat hadir karena kunjungan di Banyuasin dan Muara Enim.

“Pemprov sudah tiga kali menerima aspirasi, dan mengirim surat ke Presiden dan DPR RI. Terima kasih rekan rekan yang datang hari ini. Aspirasi hari ini kita sampaikan ke gubernur, untuk diteruskan ke Presiden dan DPR RI. Pemprov Sumsel melindungi pekerja agar sejahtera,” jelasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *