Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan

 Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan

Penulis : Dede Febriyansyah/Dino Martin

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Ratusan kilogram makanan yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin dimusnahkan dengan cara disiram menggunakan deterjen dan cairan pembersih lantai.

Sejumlah jenis makanan yang dimusnahkan karena mengandung bahan pengawet mayat tersebut diantaranya manisan salak sebanyak 446 kilogram (Kg), manisan salak pedas 14,65 kg, manisan mangga pedas 10,86 kg, manisan kolang kaling 5 kg, kismis 42,018 kg, kolang kaling 4,544 kg, kim cham atau manisan sedap malam 0,57 kg dan rebung batang 8,730 kg.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, ratusan kilogram makanan yang mengandung pengawet mayat tersebut didapati dari hasil inspeksi dadakan (Sidak) yang dilakukan pihaknya bersama BBPOM beberapa waktu lalu

“Semua jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya ini hasil temuan kita selama bulan ramadhan tahun 2021 dan dimusnahkan dengan cara menyiramnya dengan deterjen dan cairan pembersih lantai,” ujar Fitrianti, Kamis (6/5/2021).

Dijelaskan Fitrianti, berbagai jenis manisan buah seperti manisan salak, mangga, kolang-kaling, kismis, sedap malam dan rebung batang dimusnahkan karena terbukti mengandung formalin.

“Temuan makanan yang mengandung zat berbahaya ini didapati dari hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali,” jelasnya.

Diakuinya, terkait penemuan 8,3 ton ikan giling di salah satu pasar tradisional belum ikut dimusnahkan karena hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Karantina Palembang.

“Kita temukan formalin di pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi untuk ikan giling kemarin masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Fitri Agustinda juga menegaskan akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan pengusaha retail untuk memberikan pengarahan dan edukasi.

“Akan dan perjanjian terhadap pengusaha retail dengan pemerintah untuk tidak melaksanakan atau mengevaluasi kembali prodak yang dijual ditempat mereka masing masing. Dan ini merupakan peringatan terakhir seandainya ada temuan kembali akan ada tindakan tegas dari pemerintah, kepolisian dan juga BPPOM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai POM Palembang, Martin Suhendri menjelaskan, pemusnahan makanan ini dilakukan dengan cara siram pakai deterjen lalu dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.

“Total semua barang yang kita musnahkan ini jika dinominalkan mencapai Rp22 juta,” katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan berbelanja dengan cerdas dan cermat. “Perhatikan jika makanan itu tidak dihinggapi lalat, tidak basi dalam beberapa hari. Itu salah satu ciri makanan berformalin,” katanya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post