Ratusan Mahasiswa Kepung Kampus Universitas PGRI

 Ratusan Mahasiswa Kepung   Kampus Universitas PGRI

Palembang SSID,- Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa universitas dikampus PGRI palembang senin (14/9).

Aksi gabungan dari mahasiswa menyampaikan tiga tuntutannya yakni’ turunkan UKT hingga 50 persen, Turunkan Rektor dan segera proses oknum scurity yang melakukan tindakan premanisme, melalui Andi Leo selaku koordinator aksi kampus biru (universitas PGRI palembang)

Kemudian,pihaknya memberikan senggang waktu selama 1 minggu, terhitung tanggal hari ini (14/9) kepada pihak universitas PGRI palembang,jika tidak segera ditindaklanjuti maka akan melakukan aksi lebih besar lagi.

“Dimana mahasiswa PGRI palembang dikriminalisasi oleh puhak oknum scurity, jika tidak segera di tindak maka kami akan datang lebih banyak lagi”. kata Andi

Sementar Pihak kampus PGRI palembang melalui Kabag Humas, Promosi dan Kerjasama Universitas PGRI Palembang, Dr Mulyadi MA menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa yang sudah menyampaikan apresiasinya, kita sudah menaggapi mereka, dan mereka sudah menyetujui dari pihak rektorat. Pihaknya sudah melakukan rapat dengan yayasan dan lembaga PPT PGRI provinsi sumsel serta pengurus dari PGRI. Sebenarnya untuk internal kita,organisasi dengan kemahasiswaan, dari yang sudah mereka sampaikan apa yang sudah mereka tuntut pada dasarnya sudah diterima dan disetujui dari kesepakatan.

Kemudian,Pihak Universitas PGRI sudah memberikan bantuan-bantuan yang disalurkan melalui bantuan pemerintah provinsi, Bidikmisi, Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagian mahasiswa juga sudah ada yang membayar UKM 50 persen, bahkan ada salah satu fakultasnya yang benar-benar menggratiskan seluruh biayanya.

“Kita sudah menyalurkan batuan seperti Bidikmisi, kartu indonesia pintar (KIP) ada juga kuliah yang digratiskan untuk prodik tertentu, khususnya bagi mahasiswa yang mendapat kesulitan kita berikan kelonggaran seperti dengan cara mengangsur, dari seluruh mahasiswa kita berikan bantuan dengan pola yang berbeda”. urainya

Selanjutnya, “pihaknya juga memberikan bantuan berdasarkan Opsi, karena ada persyaratan-persyaratan tertentu dari pemerintah provinsi yakni orangtuanya terdampak pandemi atau di PHK”. pungkasnya (Fer)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *