Ratusan Napi di Lapas Banyuasin Dapat Remisi


Banyuasin, SS,- Menjelang HUT RI ke-75 sebanyak 499 nara pidana (napi) di Kelas II A Banyuasin mendapatkan remisi. Remisi tersebut dalam rangka HUT RI ke 75 Tahun.
Kelapa Lapas Kelas II A Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa, mengatakan yang mendapatkan remisi terbagi menjadi dua yakni pidana Khusus Narkotika dan Pidana umum.
“Untuk pidana Khusus Narkotika PP/99 ada 164 orang napi yang mendapat remisi. Dan narkotika yang bukan PP/99 sebanyak 86 orang napi. Jadi untuk pidana Khusus Narkotika sebanyak 250 orang,” terang Ronaldo.
Selanjutnya kata Ronaldo, untuk pidana umum sebanyak 199 orang dan untuk Remisi Umum (RU 2) ada 14 orang . Jadi total dari keseluruhan ada 449 orang yang mendapat remisi.
Ronaldo juga mengatakan kapasitas dari lapas kelas II A Banyuasin hanya bisa menampung 485 orang, namun sampai saat ini ada 1.009 orang. Sehingga lapas kelas II A Banyuasin sudah over kapasitas.
“Lapas kita ini over kapasitas, yang tadinya hanya menampung 485 orang. Sekarang jumlah napi yang ada di lapas kita lebih dari seribu orang. Ini sudah sangat over yak arena sudah melebihi dua kali lipat seharusnya,” ungkapnya. (apr)
Share this:

