Razia Masker Hari kedua Jaring 40 warga Langgar Prokes
Banyuasin, seputarsumsel.id,- Sedikitnya 40 warga yang berada di sekitar Masjid Jumhuriyah Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin di hukum push up karena terjaring razia masker yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres BanyuasinSelasa (15/09).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Banyuasin, Hipni, yang didampingi Kabid Trantibum Satpol-PP Banyuasin Supadi, Kasi Ops Satpol-PP Banyuasin, Bunyamin, Bhabinkamtibmas Pangkalan Balai, Rudi S dan Para Anggota Satpol-PP dan Polri sekitar 15 Orang melakukan razia bagi pengguna jalan.
Kasat Binmas Polres Banyuasin, Hipni, mengatakan razia tersebut dengan menghentikan pengguna jalan serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Pada razia ini masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun sanksi yang dikenakan saat ini berupa Push Up dan menyapu Halaman Masjid Jumuriyah,” kata Hipni.
Dalam razia masker hari kedua, lanjut Hipni, masyarakat yang terjaring Razia sekitar 40 orang. Pihaknya akan terus mensosialisasikan Perbub No 179 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid-19. (riz)