Rektor Unsri Dukung Percepatan Guru Besar Menuju PTNBH

 Rektor Unsri Dukung Percepatan Guru Besar Menuju PTNBH

Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya Prof. Hermansyah, SSi., MSi PhD oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Ir H Anis Saggaf MSCE IPU ASEAN Eng. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Universitas Sriwijaya memiliki sebanyak 135 orang guru besar dimana yang aktif berjumlah 66 orang guru besar yang saat ini terdapat 300 orang calon guru besar dan pada tahun ini telah masuk kementerian akan menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH).

Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Ir H Anis Saggaf MSCE IPU ASEAN Eng usai kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya Prof. Hermansyah, SSi., MSi PhD bertempat di Aula Pascasarjana Unsri, Rabu (02/03/2022) mengatakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi guru besar yakni jurnal reputasi internasional.

Menurut Anis saat ini Unsri sedang berjalan menuju PTNBH dan Unsri telah membentuk tim untuk mendukung percepatan guru besar.

“Saya mendukung percepatan ini dengan membuat tim untuk publikasi mendampingi agar yang 300 orang calon guru besar ini bisa cepat menjadi guru besar dimana untuk tahun ini kalau mencapai 20% sudah bagus. Karena Unsri saat ini menuju PTNBH yang syaratnya minimal 10% dosennya adalah guru besar dan Unsri kurang 41 orang lagi, untuk yang lainnya seperti masa studi, IPK mahasiswa sudah luar biasa dan harapan saya akhir tahun ini selesai,” ungkap Anis

Dalam sambutannya Anis mengucapkan selamat kepada Prof Hermansyah SSi MSi PhD yang diketahui dari awal telah melakukan banyak penelitian bersama tim dari FMIPA yang tidak hanya mengajar tetapi juga meneliti dan mengeluarkan publikasi baik jurnal maupum tulisan-tulisan buku.

“Saya berharap ini menjadi contoh bagi kita semua, sahabat sahabat karib saya, teman sejawat di Unsri yang sudah layak untuk menjadi guru besar kita dorong percepatan untuk guru besar,” Ujar Anis

Anis menambahkan semakin tahun kementerian semakin meningkatkan syarat oleh karena itu pihaknya berharap dosen yang sudah siap untuk guru besar maka segera diusulkan dimulai dari seleksi, reputasi, penulisan, tempat-tempat penulisan, tidak ada fake, tidak ada plagiat harus lolos semua itu agar bisa diterima kementerian.

“Guru besar yang sudah pensiun ada yang tetap diberdayakan karena peraturan menteri (permen) membolehkan Profesor yang sudah berumur 70 tahun boleh diangkat lagi oleh universitas selama 9 tahun dimana tunjangan dibayar oleh universitas sesuai kemampuan,” ujarnya.

Sementara Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya yang dikukuhkan, Prof Hermansyah SSi MSi PhD, menyatakan ucapan terima kasihnya atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam semua proses sehingga saat ini menjadi Guru Besar.

“Semoga jurusan kimia bisa lebih maju kedepan dan saya berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang telah saya lakukan penelitiannya yakni tentang limbah pertanian,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post