Relawan Jokowi Laporkan Youtuber

 Relawan Jokowi Laporkan Youtuber

Palembang, SS,-Tim Relawan Jokowi melaporkan tindakan yotuber yang diduga bernama Gunadi ke Polda Sumsel. Laporan tersbeut terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden RI, Joko Widodo, melalui konten youtube miliknya.

Ketua Relawan Jokowi Sumsel, Kamarudin, melalui tim kuasa hukumnya, Desmon Simanjuntak  SH, mengatakan youtuber di duga bernama Gunadi, telah melakukan tindak pidana ITE , pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE .

“Ada salah satu konten youtube milik terduga ada tentang salah satu objek tanah ada yang nama plang tanah itu mencatut nama Presiden Joko Widodo. Bukti foto yang sudah di print menuliskan spanduk bahwa tanah ini milik Presiden Jokowi itu tidak benar,” kata Desmon.

Dari bukti tersebut Tim Relawan Jokowi mencari bukti hingga mendapatkan kalau akun tersebut bernama Gunadi. Karena you tube sifatnya luas, maka di ambil tindakan hukum. Apalagi menyangkut nama besar Presiden RI.

“Kami juga sudah menghubungi pemilik tanah agar mencabut plang tersebut dan melakukan permohonan maaf melalui public,” tukasnya. (fer)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post