Relawan Jokowi Laporkan Youtuber
Palembang, SS,-Tim Relawan Jokowi melaporkan tindakan yotuber yang diduga bernama Gunadi ke Polda Sumsel. Laporan tersbeut terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden RI, Joko Widodo, melalui konten youtube miliknya.
Ketua Relawan Jokowi Sumsel, Kamarudin, melalui tim kuasa hukumnya, Desmon Simanjuntak SH, mengatakan youtuber di duga bernama Gunadi, telah melakukan tindak pidana ITE , pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE .
“Ada salah satu konten youtube milik terduga ada tentang salah satu objek tanah ada yang nama plang tanah itu mencatut nama Presiden Joko Widodo. Bukti foto yang sudah di print menuliskan spanduk bahwa tanah ini milik Presiden Jokowi itu tidak benar,” kata Desmon.
Dari bukti tersebut Tim Relawan Jokowi mencari bukti hingga mendapatkan kalau akun tersebut bernama Gunadi. Karena you tube sifatnya luas, maka di ambil tindakan hukum. Apalagi menyangkut nama besar Presiden RI.
“Kami juga sudah menghubungi pemilik tanah agar mencabut plang tersebut dan melakukan permohonan maaf melalui public,” tukasnya. (fer)