Rusmin Manai Gani, Kembali Pimpin Askonas Sumsel

 Rusmin Manai Gani, Kembali Pimpin Askonas Sumsel

Musyawarah Daerah (MUSDA) II Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2020-2025

Penulis : Diana Kusumaladewi

Editor   : Mamnuro’aini 

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,- Asisten II Sumsel Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yohanes H Toruan, mewakili Wakil Gubernur, H Mawardi Yahya, membuka musyawarah daerah (MUSDA) II dan Rusmin Manai Gani, kembali terpilih menjadi Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2020-2025. Kegiatan tersebut di gelar di Aula Hotel Santika Premiere Bandara Palembang Rabu(18/11/2020).

Asisten II Sumsel Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yohanes H Toruan, mengatakan Pemprov berharap dari Musda ini bisa membina anggota menuju program pengembangan usaha berkelanjutan dan kualitas para kontraktor semakin meningkat.

“Dengan kemampuan daya saing yang makin lebih meningkat itu, peluang untuk kontruksi saya yakin tahun depan membaik, pembangunan menjadi meningkat tentunya konstruksi berjalan,” kata Yohanes.

Ketua Lembaga Pengambangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumsel, Sastra Suganda ST, mengatakan  Musda tersebut dilaksanakan untuk memilih ketua DPD baru dan membuat keputusan baru di tingkat provinsi Sumatera Selatan.

 “Musda berjalan sesuai AD/ART Organisasi. Dalam hal ini Askonas salah satu asosiasi yang berada di bawah LPJK. Anggota Askonas ini cukup banyak di bawah Gapensi, Askonas ini di urutan kedua,” ungkap Pembina Askonas Sumsel ini.

Menurut Sastra Suganda Askosnas sudah menjadi peringkat kedua dari 25 Asosiasi Jasa Kontruksi yang ada di Sumsel, dari 25 asosiasi yang lulus akreditasi yang diselenggarakan oleh kementerian PUPR hanya empat yang ada di Sumsel yakni Gapensi, Gapeksindo, Askonas, dan Aspeknas.

” Asosiasi yang lulus akreditasi itu bisa mensertifikasi anggotanya, sesuai dengan amanah UU no 2 tahun 2007, tentang jasa kontruksi pasal 30,” ujarnya.

Kedepannya LPJK tidak lagi melakukan sertifikasi, cukup Asosiasi yang sudah terakreditasi, namun untuk registrasinya tetap ke LPJK. Karena LPJK adalah representasi dari kemenentrian PUPR. Artinya lembaga di bawah Kementrian PUPR yang khusus menangani masalah sertifikasi.

“Tahun 2021 sudah kita mulai, sekarang masih menunggu peraturan yang mengatur tentang lembaga sertifikasi badan usaha jasa kontruksi maupun profesi,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post