Rutan dan Lapas di Sumsel Alami Over Capacity Hingga 140 Persen

 Rutan dan Lapas di Sumsel Alami Over Capacity Hingga 140 Persen

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Sumsel, Indro Purwoko. Foto : Dede Febriansyah, sibersumsel.com

Penulis : Dede Febriansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Saat ini, jumlah warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Sumsel, Indro Purwoko.

Dikatakan Indro, saat ini daya tampung Lapas dan Rutan di Sumsel telah mengalami over capacity atau melebihi kapasitas. Tidak main-mainmain-main, angkanya mencapai 140 persen atau lebih dari dua kali lipat.

“Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai lebih dari 14.000 orang sedangkan kapasitas daya tampung hanya untuk 6.000 orang,” ujar Indro Purwoko saat diwawancarai, Senin (2/8/2021).

Indro menjelaskan, over capacity tersebut terjadi karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum, sementara pengembangan ruang tahanan yang ada di 17 kabupaten/kota di Sumsel tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.

“Seperti di Lapas Merah Mata Palembang saat ini dihuni 1.600 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 400 orang,” jelas Indro.

Melihat kondisi Lapas dan Rutan di Sumsel yang mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 100 persen, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antar warga binaan.

“Kita optimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan,” ucap Indro.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post