Samsat Palembang II Gelar Razia tanpa Tebang Pilih
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolah Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan wilayah Palembang II menggelar Razia Bukti Pelunasan PKB/BBM-KB Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) tahun 2021.
Razia taat masyarakat terhadap pajak yang dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Program Pemprov Sumsel untuk Keringanan membayar pajak bagi Roda dua dan Roda empat untuk pajak progresif.
Kepala UPTB Samsat Palembang II Marhaen SH MSI, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Yulia Susanti dampingi oleh anggota Polri Ditlantas Polda Sumsel Kanit PJR, Bripka Jhonewar, mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi Program Pemprov Sumsel untuk bebas beban biaya kendaraan bagi yang mati pajak. Sehingga jika ada masyarakat yang belum mengetahui melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Yulia Susanti menegaskan dalam razia penertiban masyarakat taat pajak tidak pandang bulu, siapapun yang terjaring akan diwajibkan untuk membayar pajak, termasuk Plat Merah.
“Ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring terdiri dari roda dua dan roda empat,” jelasnya.
Dalam Razia pelunasan PKB/BBM-KB pihaknya menurunkan beberapa personel gabungan, selain dari sipil juga anggota Polri dan anggota Pol PP.
“Razia hari ini ada 16 Personel, 9 orang dari sipil, empat dari anggota Polisi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, dan anggota Sat Pol PP,” ungkapnya.
Dalam Razia tersebut puluhan kendaraan Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) terjaring dan salah satunya kendaraan Plat merah, dan langsung dihimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pembayaran. “Kami sudah menghimbau pihak Dinas untuk segera melakukan pembayaran, mungkin saat ini sedang dalam proses,” tukasnya.