Samsat Palembang II Lanjut Ingatkan Wajib Pajak dengan Door to door

Razia Samsat Palembang II Ingatkan Wajib Pajak. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati
- Salah Satu Solusi Pengingat Wajib Pajak Untuk Membayar Selain Gelar Razia
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Mewaspadai jangan sampai ada Wajib Pajak (WP) yang menunggak dan menggali potensi yang ada seperti kendaraan dari luar kota yang berplat non BG diarahkan untuk segera mutasi atau balik nama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolah Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan wilayah Palembang II lanjut razia dan door to door.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolah Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan wilayah Palembang II, Yulia, mengatakan setelah 6 hari kegiatan razia gabungan di seberang ulu pemeriksaan surat-surat kendaraan Samsat Palembang II bersama tim kepolisian dan Pol PP selaku penegak hukum menjaring sekitar 150 kendaraan R2 dan R4
Yulia menerangkan untuk program seperti ini dilakukan per tiga bulan tetapi kegiatan ini akan terus dilanjutkan dengan door to door datang ke rumah-rumah.
“Jadi ketika kita melihat ada data kendaraan yang mati pajak, kita lihat surat-surat dan kendaraannya seperti apa fisiknya, tetapi kendalanya terkadang saat door to door belum tentu pemilik rumah ada di rumahny, kadang mobilnya ada tetapi STNK dibawa jadi kami tidak bisa memproses jika seperti itu” ungkapnya.
Memberi peringatan bagi masyarakat agar membawa surat kendaraan secara lengkap seperti STNK, SIM dan sebagainya.
“STNK tertera lunas, jika belum lunas pajak maka kami ada mobil samsat keliling untuk melayani pembayaran, selama razia beberapa hari ini kami lihat ternyata semakin hari razia WP yang terjaring semakin sedikit dan artinya masyarakat sudah semakin sadar untuk taat membayar pajak apalagi ada program pemutihan hingga akhir tahun,” tukasnya.
Share this:
