Satu Pekan,Satres Narkoba Polres Pali Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu Dan 50 Butir Ekstasi
PALI,SIBERSUMSEL.com,–Satuan Reskrim Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku diduga pengedar narkoba dalam kurun waktu kurang sepekan. Bukan hanya mengamankan empat pelaku, Satres Narkoba juga menemukan satu kantong besar berisikan lebih dari 100 gram serbuk putih diduga sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Diungkapkan Kapolres Pali AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Wakapolres Pali Kompol Rizvy didampingi Kasatres Narkoba AKP Andri Noviansyah bahwa temuan lebih dari 1 ons diduga sabu dan 50 butir ekstasi itu ketika Tim laba-laba Satres Narkoba Polres Pali bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara tengah melakukan upaya penangkapan diduga bandar sabu di wilayah Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara.
“Saat akan ditangkap, pelaku membuang bungkusan yang isinya satu kantong diduga sabu berat 101 gram dan 50 butir ekstasi, pelaku langsung melarikan diri. Temuan Barang bukti yang nilainya lebih kurang Rp 57 juta itu masih diselidiki,” ungkap Wakapolres saat lakukan press release, Senin (5/10).
Untuk penangkapan empat pelaku dijelaskan Wakapolres bahwa terdiri dari tiga LP, dimana ada puluhan gram paket kecil diduga sabu dan pil inex yang jadi barang buktinya.
“Empat pelaku kita amankan beserta barang buktinya. LP yang pertama dengan tersangka warga Teluk Lubuk Muara Enim, LP kedua tersangkanya dua orang, warga Muara Enim juga dan LP ketiga warga Tanah Abang,” terangnya.
Usai press release, Kasatres Narkoba memberi apresiasi kepada unit Reskrim Polsek Penukal Utara atas prestasinya yang berhasil menemukan BB cukup
fantastis.
“Meski pelaku belum berhasil ditangkap, namun dengan ditemukannya BB yang terbilang banyak, anggora Reskrim Polsek Penukal Utara telah berhasil menyelamatkan ratusan anak bangsa dari barang haram itu. Kami apresiasi dan berikan penghargaan kepada Kapolsek dan Unit Reskrim Penukal Utara serta jajarannya,” tandas Kasat Reskrim Narkoba Polres Pali