Sekda Kota Palembang Pimpin Razia Pengemis Gepeng Dan Gelandangan

 Sekda Kota Palembang Pimpin Razia Pengemis Gepeng Dan Gelandangan

Penulis : Dino Martin

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan razia pengemis gepeng dan gelandangan Kamis (30/04/2021 di sebagian wilayah Kota Palembang.

Menurut Ratu Dewa, razia ini merupakan razia penertipan  wajah kota yang dibeberapa tempat banyak pengemis, anak jalanan dan manusia gerobak yang sedang menjamur dikota palembang

“Maka dari itu Satpol PP melakukan razia untuk menyisir tempat – tempat tertentu untuk mencegah menjamurnya anjal manusia grobak dan lain sebagainya, agar tercipta wajah Kota Palembang yang aman rapi dan indah yang mencerminkan Kota Palembang Darusalam,” kata Ratu Dewa.

Sebagai tindak lanjut bagi yang terjaring razia akan didata dan bagi yang memang menetap di Palembang akan diberi pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi yang berasal dari daerah lain akan di pulangkan ketempat asalnya masing masing.

Selain penertiban lanjut Ratu Dewa, razia tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dalam rangka mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya dalam sehari pertambahan penderita covid dari laporan Dinas Kesehatan Palembang mencapai 69 orang perhari.

“Upaya ini adalah kerjasama dari seluru stakeholder mulai dari alat pemerintah  TNI, POLRI dan Babinkamtibmas secara terpadu, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” kata Ratu Dewa.

Menurut Ratu Dewa Pemkot Palembang sudah melakukan upaya dengan imbauan pemberitahuan melalui banner yang di sebar Kota Palembang bahwa Palembang dalam keadaan zona merah. Zona merah tersebut terpapar di kelurahan yang ada di Kota Palembang.

“Kita minta kepada seluruh masyarakat untuk menyadari dan menerapkan 3 M dan juga menghindari kerumunan kerumunan sehingga virus ini menyebar lagi seperti kejadian di India,” jelas Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga hingga saat ini Pemkot Palembang masih pada tingkat sosialisaisi  dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk langkah nyata Pemkot Palembang menyerahkan ke Kasat Satpol PP untuk melakukan razia razia di berbagai tempat.

“Sudah berapa hari ini dibagi perzona secara patroli rutin mulai dari pagi siang sore dan malam melaksanakan razia mulai dari yang tidak pakai masker dan sarana prasarananya harus ada seperti tempat cuci tanganya dan jaga jarak amannya,” ujar Ratu Dewa.

Selanjutnya untuk sanksi bagi yang tidak menerapkan peratuaran akan di kembalikan kepada perwali sebelumnya yaitu adaptasi kebiasaan baru dan bagi tempat usaha usaha akan diberikan kartu kuning bahkan sampai pencabutan izin usaha.

Ratu Dewa menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dukungan dan kerjasamanya untuk kesehatan bersama.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post