Sekdes Terusan Serahkan Senpi Rakitan ke Mapolres OKU

 Sekdes Terusan Serahkan Senpi Rakitan ke Mapolres OKU

Sekdes Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ari Syaifudin, menyerahkan senpi ilegal milik warga Desa Terusan

Penulis : Andre

Editor   : Nuro

OKU, SIBERSUMSEL.com,- Sekretaris Desa (Sekdes) Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ari Syaifudin (34) menyerahkan senpi ilegal (locok) dari warga Desa Terusan.

Ari menyerahkan senpi milik warga tersebut Selasa (16/03/2021) Pukul 13.30 Wib, di Ruang Unit Pidum Satreskrim  Polres OKU. Senpi yang diserahkan merupakan 1pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna coklat bergagang kayu.

Kapolres OKU, AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH, membenarkan penyerahan sepucuk senpi rakitan milik warga yang di lakukan Sekdes Terusan ke Polres OKU.

“Penyerahan senpi rakitan ini merupakan kegiatan Polres OKU dalam rangka Operasi Senpi Musi 202. Personel selalu menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal, Himbauan ini disampaikan untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang larangan menggunakan atau memiliki dan menyimpan senjata api rakitan yang tidak memiliki izin atau dokumen yang sah,” jelas Arief Hidayat Ritonga.

Menurut Arief Hidayat diserahkannya senjata api rakitan guna menciptakan dan menjamin situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU. Oleh sebab itu penyerahan senpi rakitan tersebut telah dibuatkan berita acara serah terima dan sudah ditanda tangani.

“Kami sangat  mengapresiasi masyarakat yang mempunyai kesadaran untuk tidak menyimpan Senpira dan menyerahkan ke pihak kepolisian dan kami juga berterima kasih kepada kepala desa/ perabgkat desa yang telah berpartisipasi, berkerjasama serta kepeduliannya dengan harapan hal tersebut dapat diikuti oleh warga dan kades lainnya,” ungkap Arief Hidayat Ritonga.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post