Serikat Buruh Banyuasin Tolak UU Onimbus Law

Serikat Buruh Banyuasin Bakal Gelar Aksi Turun Kejalan

Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Disahkannya Rancangan undang – undang (RUU) Onimbus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020), mengundang reaksi dari seluruh serikat buruh di Indonesia. Sama halnya dengan serikat buruh yang ada di Banyuasin.
Beberapa Serikat Buruh di Bumi Sedulang Setudung ini menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan berencana akan menggelar aksi unjuk rasa.
Ketua NIKUBA Banyuasin, Joko Sungkowo, mengatakan disahkannya RUU omnibus Law membuat kecewa buruh karena tidak sesuai dengan harapan buruh di Indonesia. Karena UU tersebut bukan untuk mengakomodir yang belum kerja, tapi untuk kepentingan pengusaha.
“Dengan di sahkannya UU Cipta Kerja berarti kami harus turun ke jalan. Karena UU tersebut bukan berpihak kepada buruh tapi berpihak pada pengusaha,” kata Joko.
Senada dengan Ketua DPC Serikat buruh Sriwijaya, Aswari, mengatakan walaupun ada insturksi dari Kapolri dan wali kota tidak memberi ijin untuk aksi mengigat kondisi Covid-19 saat ini. Namun pihaknya tetap mencari cara untuk tetap melaksanakan aksi buruh.
“Kalau saya pribadi kalau mau aksi juga kalau sudah disahkan percuma, tapi kami tetap menolak karna UU itu merugikan kaum buruh,” kata Aswari.
Semantara Ketua DPC KSBSI Banyuasin, Irwanto, juga menyayangkan disahkannya RUU Onimbus Law. Seharusnya saat ini pemerintah itu serius dalam penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
“Faktanya yang tadinya di jadwalkan tanggal 8 Omnibus Law akan disahkan, pada kenyataannya tanggal 5 sudah disahkan dan yang jelas ini mengundang reaksi keras pada semua pekerjaan ataupun serikat buruh yang ada di Indonesia,” tukasnya.
Share this:

