Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Sumsel Tolak Rencana IPO
- Dianggap Tidak Sesuai UUD 1945 dan Merugikan Negara
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Sumatera Bagian Selatan tolak aksi korporasi dalam melakukan privatisasi PT PGE melalui Initial Public Offering (IPO) yang dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 terkait bumi air dan kekayaan alam wajib dikuasai oleh negara.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Sumatera Bagian Selatan, Dody Syafatra Surya, didampingi Sekjen, Sanji menuturkan Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran dan Niaga Sumbagsel (SP3N-SBS) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina sepakat untuk melakukan aksi penolakan terhadap aksi korporasi yang melakukan privatisasi PT PGE melalui IPO.
“Dampak yang paling terasa apabila saham kepemilikan ini di lepas maka kekuasaan pemerintah dan negara sudah tidak 100 persen lagi jadi dampaknya akan sangat terasa, dikhawatirkan pemerintah sulit untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis,” ungkapnya ketika memberikan keterangan, Rabu (8/2/2023).
Dikatakan Dody bahwa Pertamina sebagai holding dengan penguasaan di sektor hulu migas mencapai 65 persen serta semua upaya efisiensi dan optimasi bisnis di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati dan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi Presiden RI sedang mengukir sejarah keuntungan tertinggi sepanjang sejarah dengan torehan laba tidak kurang dari 57 triliun di tahun 2022, bahkan di masa-masa pandemi dan krisis yang belum berakhir.
“Karenanya kami secara tegas dengan ini menentang dan menolak aksi korporasi yang melakukan privatisasi PT PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina,” ucapnya.
Ia menyebutkan PT PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai peminjam strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak. Adanya IPO ini hanya akan merugikan Pertamina sebagai BUMN energi nasional.
“Bagaimana tidak, nilai diharapkan dari IPO dengan pelepasan saham kepemilikan 25 persen hanya berkisar Rp9,7 triliun. Hal ini dilakukan di tengah semua kemudahan, di tengah semua pencapaian berbagai prestasi PT PGE,” ujarnya.
Masih dikatakan Dody pihaknya mempertanyakan alasan yang membenarkan aset milik Negara menjadi bukan lagi milik Negara, kemudian dijual kepada swasta dan Asing dimana dari hasil kajian teman-teman di seriket pekerja, tidak menemukan urgensi dari rencana IPO selain untuk menjual aset kepada pihak swasta yang menguntungkan para spekulan.
“Kita telah melakukan aksi di tahun 2017 turun ke jaan namun masih di jalankan oleh pemerintah dan sekarang kita persiapkan beberapa upaya dan jika belum berhasil akan dilakukan aksi lanjutan,” tukasnya.
Diketahui Penolakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan berlanjut dengan merencanakan berbagai upaya lanjutan termasuk bersiap siaga melakukan serangkaian rencana organisasi lainnya apabila rencana IPO masih dijalankan.