Tahun 2020 Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Polres OKU Timur Meningkat

 Tahun 2020 Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Polres OKU Timur Meningkat

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK, SH, Kasat Res Narkoba Iptu Regan Kusuma Wardani, SIK dan Pjs Kasubag Humas Iptu Yuli, pada kegiatan pers rilis akhir tahun yang berlangsung pada Kamis (31/12/2020)

Penulis : SMSI Sumsel

Editor : Mamnuro’aini

OKU TIMUR, SIBERSUMSEL.com,- Penyelesaian kasus tindak pidana Polres OKU Timur jika dibandingkan pada 2019 Jumlah Tindak Pidana (JPT) pada 2020 mengalami peningkatan 17 persen kasus. Untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) juga mengalami kenaikan yang mencapai 25 persen.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan SIK, SH, Kasat Res Narkoba, Iptu  Regan Kusuma Wardani, SIK dan Pjs Kasubag Humas Iptu Yuli, pada kegiatan pers rilis akhir tahun yang berlangsung pada Kamis (31/12/2020).

“Fungsi Operasional Sat Reskrim, perbandingan penanganan kasus pada 2019 dengan 2020. Pada 2019 jumlah tindak pidana 263 kasus, pada 2020 sebanyak 310  kasu naik 17 persen dan tingkat penyelesaian tindak pidana pada 2019 sebanyak 167, pada 2020 sebanyak 209 maupun naik 25 persen,” terang Dalizon.

Menurut Dalizon, perbadingangan jumlah kasus curas, curat, curanmor (C3) 2019 dan 2020, pada 2019 jumlah tindak pidana 129 pada 2020 158 trend kenaikan 22 persen. Penyelesaian tindak pidana pada 2019 sebanyak 86 dan pada 2020 sebanyak 117 kasus naik 36 persen.

Rincian kasus pada 2020 jenis tindak pidana  Curas Jumlah Tindak Pidana (JTP) 31, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 35 persentase penyelesaian kasus 113 persen. Curat JTP 74, PTP 56 persentase penyelesaian kasus 76 persen. Curanmor JTP 47, PTP 23, persentase penyelesaian 49 persen.  Pencurian JTP 6, PTP 3 persentase penyelesaian 50 persen. Karhutla JTP 1, PTP 1, persentase penyelesaian kasus 100 persen. Penyalahgunaan BBM JTP 1, PTP 1 persentases penyelesaian 100 persen. PPA JTP 28, PTP 22, persentase penyelesaian kasus 78 persen.

“Data jumlah tersangka, jumlah tindak pidana 310, penyelesaian tindak pidana 209, jumlah tersangka yang ditangkap 244 orang. Tersangka 810 (Tembak mati) tiga LP,” ungkapnya.

Namun tindak kejahatan masih kerap terjadi kejahatan konvensional, karena objek korban gampang ditemukan dengan banyak faktor. Polres OKU Timur terus meningkatkan kerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Polres OKU Timur mendapat predikat bebas korupsi. Sebagai bentuk kerja Polres OKU Timur yang semakin baik,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post