Tempat Mengelola Minyak Ilegal Meledak, Satu Tersangka Diamankan
Penulis : Shinta
Editor : TW Syakroni
Musi Banyuasin,SIBERSUMSEL.COM, – Tempat Penyulingan minyak mentah ilegal meledak dan membakar sekitar lokasi yang berada di Desa Sukajaya Dusun 2 Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam kemarin
Tiupan angin yang kencang membuat api menyambar sejumlah drum berisi minyak yang ada di lokasi. Api dengan cepat membesar, sehingga warga sekitar lokasi berusaha memadamkan kobaran api.
Beruntung peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, meski lokasi penyulingan terbakar di belakang rumah makan Rindu Wisata tepatnya Jalintim Desa Sukajaya
Dari Informasi yang didapat , kejadian itu berkisar pukul 08.00 WiB, diduga api berasal dari percikan pembakaran sampah yang tidak jauh dari tempat penyulingan minyak tersebut.
“Dedi salah satu warga Desa Sukajaya ,ia Mendapat info usai sholat tarawih. Tak lama kemudian salah satu warga yang tinggal dekat lokasi tersebut menyampaikan ,Diduga terbakarnya tempat masakan minyak ,api berasal dari percikan tempat membakar sampah ,hingga menyambar dan membesar.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman melalui via whatshapp kasus terbakarnya tempat penyulingan minyak proses nya sudah di Polres Musi Banyuasin. Sementara Kasat reskrim AKP Ali Rojikin ,mewakili kapolres AKBP Erlin Tangjaya menyatakan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka yang diduga pemilik lahan.