Terkendala Usia, Pali Hanya Berangkatkan Sepasang Calon Jamaah Haji

 Terkendala Usia, Pali Hanya Berangkatkan Sepasang Calon Jamaah Haji

Hanya Sukirno dan Sukarni pasangan suami-istri berusia 47 tahun, calon jemaah haji dari Kabupaten Pali yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji di Tahun 2022. Keduanya merupakan PNS Guru di SDN 15 Talang Ubi dan TK Satu Atap di kawasan Talang Subur . Foto : Ando (sibersumsel.com)

Penulis : Ando

Editor : Nuraini

PALI, SIBERSUMSEL.com,- Memenuhi panggilan Allah SWT  berangkat ke tanah suci dan melaksanakan rukun Islam yang ke lima tentunya adalah impian setiap umat islam.

Namun memasuki musim haji tahun 1443 Hijriah atau Tahun 2022 ini, dipastikan hanya satu pasangan calon jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Keberangkatan satu pasang suami isteri ini merupakan keputusan akhir, akibat adanya pembatasan usia oleh Pemerintahaan Saudi Arabia.

Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI, H Ibrahim SH MH, mengatakan pembatasan usia tersebut baru diberlakukan tahun ini. Dengan pertimbangan pandemi yang belum sepenuhnya usai dari muka bumi.

“Usia dibatasi maksimal 65 tahun yang bisa berangkat. Maka banyak yang tidak bisa berangkat. Sehingga tahun ini hanya ada 2 orang yang bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Ibrahim.

Ditambahkan Ibrahim, tadinya ada 11 orang yang digadang-gadang akan berangkat haji, ditambah 4 orang cadangan. Mereka rata-rata sudah mendaftar sejak tahun 2010 hingga 2012 lalu.

“Namun karena adanya pembatasan usia tersebut, banyak yang tidak bisa berangkat. Yang lainnya juga mengundurkan diri, karena pasangan mereka yang batal karena terkendala usia tadi,” imbuh pria yang juga pernah menjabat Kepala KUA Talang Ubi itu.

Oleh sebab itu sambung Ibrahim, hanya ada sepasang calon jamaah haji yakni atas nama Sukirno dan Sukarni yang bisa pergi haji tahun ini.

“Pembatasan ini memang baru diberlakukan tahun ini. Namun, kita berharap, tahun depan sudah tidak dibatasi lagi. Karena biasanya memang diprioritaskan calon jemaah haji yang sudah berusia lanjut,” ujarnya.

Calon Jemaah Haji yang berangkat Sukirno dan Sukarni adalah pasangan suami-istri. Mereka yang masing-masing berusia 47 tahun itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru di SDN 15 Talang Ubi dan TK Satu Atap di kawasan Talang Subur.

Menurut Sukirno, ia bersama istrinya dulu mendaftar pada tahun 2012. Termotivasi keinginan untuk menjalankan ibadah sebagai penyempurna rukun Islam yang kelima, maka ia pun membulatkan tekad untuk segera berhaji.

“Alhamdulillah, Allah memberikan kami kesempatan untuk menjalankan ibadah haji di usia yang masih relatif muda. Insya Allah kalau ada niat, Allah akan cukupkan rezeki kita, untuk mengunjungi Ka’bah dan beribadah di sana,” tukas Sukirno bersama istrinya, di Kantor Kemenag PALI.

Sepasang calon jamaah haji itu rencananya akan berangkat pada 27 Juni 2022 ini. Mereka tergabung pada Kloter 4, Embarkasi Palembang.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post