Terkendala Zona Merah Palembang Batal Pembelajaran Tatap Muka

 Terkendala Zona Merah Palembang Batal Pembelajaran Tatap Muka

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Diketahui dari 17 kabupaten/Kota di Sumsel,  dua daerah, yakni Palembang dan Lubuk Linggau tidak boleh melakukan pembelajaran sistem tatap muka di sekolah karena masih masuk zona merah.

“Bagi sekolah yang masuk zona hijau dan kuning boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dan kita akan pantau langsung di lapangan, hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful fadli di ruang kerjanya, belum lama ini.

Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru serentak di laksanakan sejak Senin(12/7/2021) kemarin. Selama proses belajar sistem tatap muka di sekolah, siswa diimbau tidak melepaskan masker.

Pihak Syaiful akan melakukan monitoring ke sekolah untuk melihat ketersediaan fasilitas pendukung seperti sarana cuci tangan di sekolah serta bagaimana penerapan sistem hybrid learning.

“Sudah ada aturan sistem hybrid learning. Ini juga akan kita pantau di sekolah,” katanya.

Selama proses pembelajaran, kata Syaiful, siswa dan para guru wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari screening suhu tubuh guru dan siswa sejak masuk ke pintu gerbang sekolah hingga penggunaan masker yang tidak boleh dilepas selama pembelajaran berlangsung.

Bukan berarti libur tetapi setengah belajar daring setengahnya lagi tatap muka, begitu seterusnya. Dia juga memastikan semua guru divaksin 100 persen, termasuk para siswa yang diusahakan juga divaksin agar tidak memunculkan cluster baru covid 19 lagi.

“Jangan sampai setelah tatap muka menimbulkan cluster baru covid 19,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post